KPU Agam Tetapkan DPSHP,  Berkurang 3.354 Pemilih

PERI - AGAM

Ketua KPU Agam, Riko Antoni.

HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu 2024 sebanyak 389.511 pemilih dari 391.865 pemilih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

“DPSHP itu berkurang 3.354 pemilih dibandingkan DPS sebelumnya 391.865 pemilih,” sebut Ketua KPU Agam, Riko Antoni pada Minggu (14/5). 

Lanjut Riko, DPSHP sebanyak 389.511 pemilih ini ditetapkan saat rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPDHP pada Kamis (11/5). 

“Pada DPSHP, pemilih laki-laki sebanyak 194.022 orang dan pada DPS 195.328 orang atau berkurang 1.306 orang,” katanya.

Sedangkan kata Riko, pemilih perempuan pada DPSHP 195.489 orang dan pada DPS 196.537 orang atau berkurang 1.048 orang. 

“DPSHP tersebut tersebar di 1.721 tempat pemungutan suara di 16 kecamatan,” ungkapnya. 

Riko menyebutkan, DPSHP itu berkurang akibat data ganda antar kabupaten, provinsi dan luar negeri, setelah KPU RI melakukan pengelolaan data ganda di Sidalih. 

Kemudian, karena tidak memenuhi syarat akibat meninggal dunia, pemilih pindah ke kabupaten atau kota lain, masuk TNI, Polri dan lainnya. 

“Ada pemilih berkurang di kecamatan dan ada juga bertambah setelah masuk pemilih baru yang telah berusia 17 tahun, pensiun TNI, Polri dan lainnya,” katanya. 

Riko mengatakan, setelah penetapan DPSHP, dilakukan rekapitulasi DPSHP akhir tingkat kelurahan atau desa oleh PPS pada 1-2 Juni 2023 mendatang. (*)

Exit mobile version