“Tahap selanjutnya, kami akan menyusun agenda melalui rapat Bamus DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dan mengumumkan pengunduran diri tersebut,” ujar Novi Irwan.
Langkah selanjutnya adalah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat, untuk memastikan pemberhentian Irwan Fikri sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Dengan pengunduran diri Wakil Bupati Agam ini, masyarakat Agam dan pihak terkait saat ini tengah menanti keputusan selanjutnya dari pemerintah terkait kekosongan jabatan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Agam, Aderia mengakui telah mengetahui hal itu dan telah berdiskusi dengan Irwan Fikri. “Setelah saya mendapatkan informasi itu, dan langsung berdiskusi dengan pak wabup untuk mengetahui apa alasannya mundur, ternyata karena hubungan mereka sudah tidak harmonis lagi,” katanya.
Karena sudah tidak harmonis itu kata Aderia, nantinya akan mengganggu berjalannya roda pemerintahan di Agam, sehingga bisa merugikan masyarakat. Namun sekarang ini kata Aderia, dari Partai Demokrat sendiri meminta DPRD Agam, bisa mencari benang merahnya terkait hubungan bupati dan wabup ini. “Jangan DPRD hanya menerima keputusan pak wabup saja diselesaikan dulu permasalahannya, kapan perlu dipanggil pak wabupnya,” katanya.
Aderia mengatakan, kalau terkait pengganti dari Irwan Fikri nantinya, Partai Demokrat belum memikirkan itu, sebab tahapannya masih lama. “Kami belum memikirkan terkait pengganti nantinya, karena proses sekarang ini panjang, banyak tahap-tahap yang harus dilakukan dalam pengunduran ini,” ungkapnya. (per)