Hubungan Kerja dengan Bupati Tak Harmonis, Irwan Fikri Tinggalkan Kursi Wabup Agam

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Kepala daerah dan wakilnya seharusnya menjadi tim yang solid untuk memajukan daerahnya. Namun, tidak semua hubungan kepala daerah dan wakilnya berjalan dengan harmonis sepanjang masa kepemimpinannya. Di beberapa daerah, hubungan antara kepala daerah dan wakilnya tidak selalu lancar. Hal itu tentu dapat mempengaruhi kinerja pemerintahan dan kebijakan yang diambil dan bahkan merugikan masyarakat.

Di Sumbar sejauh ini ada beberapa kepala daerah yang mengalami konflik dengan wakilnya, baik itu karena perbedaan visi misi atau pandangan politik. Seperti di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok,  dan yang terbaru itu seperti keretakan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam. Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, membuat gebrakan mengejutkan dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya melalui sebuah surat kontroversial yang dikirim ke DPRD setempat.

Dalam surat pengunduran diri tersebut, Irwan Fikri mengungkapkan bahwa hubungan kerja antara dirinya dan bupati tidaklah baik. Ia menyatakan bahwa tetap mempertahankan posisinya sebagai wakil bupati berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, dengan penuh tanggung jawab, ia memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Saya tidak ingin memaksakan diri dan berpotensi merusak stabilitas pemerintahan. Hubungan kerja yang tidak harmonis dengan bupati dapat mengganggu efisiensi dan efektivitas tugas-tugas kami. Dalam kepentingan masyarakat Agam, saya mengambil langkah berani ini,” ungkap Irwan Fikri dalam pernyataannya pada Senin (15/5).

Irwan Fikri menekankan bahwa keputusannya ini bertujuan agar Pemerintah Kabupaten Agam dapat berjalan lebih baik tanpa kehadirannya. Ia berharap bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat dan kemajuan daerah.

Surat pengunduran diri tersebut kemudian disampaikan langsung oleh Irwan Fikri kepada Sekretaris DPRD Agam pada Jumat (12/5) lalu. Hal ini disetujui oleh Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, yang menjelaskan bahwa surat tersebut akan dikaji dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Tahap selanjutnya, kami akan menyusun agenda melalui rapat Bamus DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dan mengumumkan pengunduran diri tersebut,” ujar Novi Irwan.

Langkah selanjutnya adalah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat, untuk memastikan pemberhentian Irwan Fikri sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Dengan pengunduran diri Wakil Bupati Agam ini, masyarakat Agam dan pihak terkait saat ini tengah menanti keputusan selanjutnya dari pemerintah terkait kekosongan jabatan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Agam, Aderia mengakui telah mengetahui hal itu dan telah berdiskusi dengan Irwan Fikri. “Setelah saya mendapatkan informasi itu, dan langsung berdiskusi dengan pak wabup untuk mengetahui apa alasannya mundur, ternyata karena hubungan mereka sudah tidak harmonis lagi,” katanya.

Karena sudah tidak harmonis itu kata Aderia, nantinya akan mengganggu berjalannya roda pemerintahan di Agam, sehingga bisa merugikan masyarakat. Namun sekarang ini kata Aderia, dari Partai Demokrat sendiri meminta DPRD Agam, bisa mencari benang merahnya  terkait hubungan bupati dan wabup ini. “Jangan DPRD hanya menerima keputusan pak wabup saja diselesaikan dulu permasalahannya, kapan perlu dipanggil pak wabupnya,” katanya.

Aderia mengatakan, kalau terkait pengganti dari Irwan Fikri nantinya, Partai Demokrat belum memikirkan itu, sebab tahapannya masih lama. “Kami belum memikirkan terkait pengganti nantinya, karena proses sekarang ini panjang, banyak tahap-tahap yang harus dilakukan dalam pengunduran ini,” ungkapnya. (per)

Exit mobile version