Bantah Isu Ketidakharmonisan dengan Sang Wakil, Bupati Agam Sebut Irwan Fikri Mundur Karena Nyaleg

PERI - AGAM

HARIANHALUAN.ID — Irwan Fikri memutuskan mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Agam Periode 2021-2026. Merespons keputusan tersebut, Bupati Agam, Andri Warman memastikan roda pemerintahan harus tetap berjalan.

Pengunduran diri Irwan Fikri ini mencuat setelah surat pengunduran dirinya yang dilayangkan ke DPRD Agam beredar luas di media sosial. Namun, bupati yang akrab disapa AWR ini mengaku belum berani memastikan kebenaran kabar pengunduran tersebut. Pasalnya, ia belum diberitahu secara langsung oleh wakilnya itu.

“Sampai detik ini, Bapak Irwan Fikri belum ada WA, telepon, atau surat langsung kepada saya. Saya baru tahu soal informasi pengunduran diri tersebut dari pemberitaan,” katanya.

Jikalaupun kabar pengunduran itu benar adanya, AWR mengaku menghargai keputusan yang diambil pasangannya itu. Menurutnya, pengunduran diri sebagai wakil bupati merupakan hak Irwan Fikri yang harus dihormati.

“Jika pengunduran diri ini benar adanya datang dari lubuk hati Bapak Irwan Fikri, saya menghargai keputusan tersebut, karena ini adalah hak beliau, dan informasi yang saya dapatkan beliau akan maju sebagai anggota DPRD Sumbar dan juga sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari salah seorang anggota DPRD Sumbar Dapil 3,” katanya.

Soal pengunduran wakilnya itu, AWR tidak mau berspekulasi buruk. Sejauh ini, katanya, hubungannya dengan wakilnya itu berjalan baik-baik tanpa ada persoalan berarti. “Informasi yang beredar pengunduran beliau karena ketidakharmonisan itu adalah keliru. Dalam menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati baik-baik saja, pembagian tugas juga jelas dan sesuai ketentuan berlaku,” ucapnya.

AWR juga menepis kabar ketidakharmonisan menjadi pemicu perpecahan yang berpotensi mengganggu pemerintahan. Ia justru berharap, alasan pengunduran diri wakilnya itu tidak menjadi polemik yang berkelanjutan.

Sebab, lanjutnya, roda pemerintahan di Kabupaten Agam, harus tetap berjalan maksimal meskipun harus tanpa wakil bupati.

“Roda pemerintahan harus tetap jalan, pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu. Untuk itu, keputusan Bapak Irwan Fikri jangan dijadikan polemik yang justru berdampak buruk bagi roda pemerintahan,” tuturnya.

Sementara itu, pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago menjelaskan, persoalan pengunduran diri wakil bupati jamak terjadi di beberapa daerah. Alasan pengunduran diri pun beragam, mulai keinginan pribadi hingga keputusan politik.

Namun yang jelas, katanya, tugas AWR akan semakin berat untuk ke depan. Kabupaten Agam yang daerahnya cukup luas menuntut kinerja ekstra dari AWR. “Ini pembuktian untuk AWR, baik secara pemerintahan maupun politik. Ketika Agam bisa maju saat AWR sendiri ini bonus politiknya akan lebih tinggi. Atau justru sebaliknya apakah beliau akan mencari pengganti wakilnya, itu tergantung beliau,” ujarnya. (*)

Exit mobile version