Selasa, 19 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR AGAM

Pemkab Agam Kurangi Kawasan Kumuh dan RTLH

PERI - AGAM

Editor: Winda
Selasa, 13/06/2023 | 17:55 WIB
RAPAT PARIPURNA--Rapat Paripurna terhadap nota penjelasan Bupati Agam atas Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Senin (12/6). IST

RAPAT PARIPURNA--Rapat Paripurna terhadap nota penjelasan Bupati Agam atas Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Senin (12/6). IST

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Pengurangan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi target tujuan pembangunan berkelanjutan, RPJMN 2020-2024 dan RPJMD Kabupaten Agam tahun 2021-2026. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Agam Edi Busti saat menghadiri Rapat Paripurna terhadap nota penjelasan Bupati Agam atas Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, pada Senin (12/6) di Aula Utama DPRD Agam.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, dan dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Suharman dan Irfan Amran, anggota DPRD, unsur pimpinan Forkopimda, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Sekretaris Daerah Edi Busti menyampaikan bahwa dalam amanat Pasal 28H ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Amanat ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya.

Berdasarkan UUD tersebut katanya, maka dinyatakan bahwa tujuan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman adalah untuk menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan.

“Untuk itu, guna memenuhi amanat dan mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam bersama dengan DPRD melalui dana aspirasi pokok-pokok pikiran dewan, telah melakukan berbagai upaya,” sebutnya.

Adapun upaya yang telah dilakukan diantaranya sambung Sekda Agam, peningkatan jalan permukiman dan peningkatan drainase lingkungan sepanjang 6.689 meter.

Selanjutnya, penetapan lokasi kawasan permukiman kumuh melalui Keputusan Bupati Agam, perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 260 unit selama tahun 2021-2022.

Kemudian pembangunan tangki septik individual sebanyak 492 unit dan pembangunan instalasi pengolahan air limbah untuk 50 KK di Koto Malintang pada tahun 2022 dan lain sebagainya.

Edi berharap, melalui nota penjelasan ini dapat membantu anggota dewan dalam memahami substansi dari rancangan peraturan daerah yang diajukan, sehingga terdapat kesamaan pemahaman antara Pemerintahan Daerah dan DPRD, yang akhirnya akan memperlancar pembahasan pada tahap berikutnya.

Sementara menanggapi hal itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan menyatakan, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh yang diusulkan Pemkab Agam, pada hakekatnya dapat menjamin masyarakat untuk tinggal dilingkungan yang sehat.

Menurutnya, keberadaan Perda tersebut sangat dibutuhkan guna menjamin hak setiap warga Kabupaten Agam, untuk mendapatkan tempat tinggal dan lingkungan hidup yang sehat.

“Apalagi meningkatnya jumlah penduduk serta semakin padat dan kumuhnya perumahan dan kawasan permukiman, sangat berpotensi menjadikan kawasan permukiman yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dirasakan semakin tidak layak huni,” jelasnya. (*).

Tags: HeadlinePilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Begini Kronologis Wali Jorong Sobek Surat Hibah Masyarakat

Begini Kronologis Wali Jorong Sobek Surat Hibah Masyarakat

Selasa, 12/08/2025 | 14:03 WIB
Bupati Agam Minta Maaf, Wali Jorong Sobek Surat Hibah Masyarakat

Bupati Agam Minta Maaf, Wali Jorong Sobek Surat Hibah Masyarakat

Senin, 11/08/2025 | 13:11 WIB
Inovasi Layanan BPJS Online Disambut Positif Warga Malalak Barat

Inovasi Layanan BPJS Online Disambut Positif Warga Malalak Barat

Rabu, 06/08/2025 | 08:11 WIB
Suara Anak Kabupaten Agam

10 Suara Anak Kabupaten Agam Tahun 2025 Ditetapkan, Ketua Forum Anak: Ini Aspirasi Nyata Kami

Senin, 04/08/2025 | 14:17 WIB
BPJS Keliling Hadir di Nagari Gadut, Solusi Layanan JKN Tanpa Harus ke Kantor

BPJS Keliling Hadir di Nagari Gadut, Solusi Layanan JKN Tanpa Harus ke Kantor

Rabu, 30/07/2025 | 13:22 WIB
Perda RPJMD Kabupaten Agam Disepakati

Perda RPJMD Kabupaten Agam Disepakati

Senin, 28/07/2025 | 22:10 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia
OPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB

SelengkapnyaDetails
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Imam Bonjol Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar di PBAK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Periode Jadi Wakil Rakyat, H. Muzli M. Nur Bawa Program Nyata untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panas! Pendaftaran Calon Ketua KONI Dharmasraya Resmi Dibuka, Siapa yang Berani Maju?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengusaha nasional asal Ranah Minang, H. Basrizal Koto, dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, usai pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan di Halaman Istana Gubernuran. Selain Basrizal Koto, penghargaan serupa juga diberikan kepada mantan Kepala BPJN Sumbar, Thabrani, ST, MT, serta tenaga kesehatan teladan Bidan Dona Lubis.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-129078/basrizal-koto-diganjar-penghargaan-pemprov-sumbar-pada-hut-ke-80-ri/#google_vignette
  • Pacu jawi adalah tradisi warisan budaya Tanah Datar yang diadakan setiap bulan secara bergantian di nagari-nagari di Kabupaten Tanah Datar. 

Acara ini menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu, tidak hanya sebagai ritual adat, tetapi juga sebagai hiburan utama bagi masyarakat. Sebuah festival rakyat yang memacu semangat dan menghidupkan suasana pedesaan.

Jika jawi menang dalam pacuan, harganya bisa naik tinggi lho! Jadi, selain seru, pacu jawi juga penting buat ekonomi masyarakat disini

Ingin menyaksikan langsung aksi adrenalin-nya? Datanglah ke Kabupaten Tanah Datar setiap hari Sabtu akhir pekan.

🎥 : @latifahzakirah

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.