AGAM, HARIANHALUAN.ID – Pendapatan pajak di Samsat Lubuk Basung setiap harinya rata-rata sekitar Rp60 juta. Demikian dikatakan Kepala Samsat Lubuk Basung Kabupaten Agam Febrianto Wisnu Wardana, Senin (10/7).
“Perbedaannya jauh kalau dibandikan waktu ada Program Lima Untung kemaren. Waktu itu pendapatan pajak di Samsat Lubuk Basung lebih dari Rp100 jutaan perharinya,” katanya.
Febrianto Wisnu Wardana mengimbau supaya masyarakat di daerah itu membayar pajak tepat waktu agar tidak memberatkan.
“Kalau ditumpuk nantinya pasti akan terasa berat, sebab ada denda. Oleh karena itu bagusnya bayarnya tepat waktu,” sebut Febrianto.
Lanjut Febrianto, takutnya kalau sudah telat atau pajak kendaraan tidak dibayarkan, bisa berurusan dengan pihak kepolisian.
“Kitapun wawas juga mengemudikan kendaraan itu,” ujarnya.
Febrianto menyebutkan, saat ini baru sebagian masyarakat di wilayah kerja Samsat Lubuk Basung yang tepat waktu membayar pajak kendaraan.
“Ini mungkin karena kemaren itu bertepatan dengan hari raya Iduladha dan tahun ajaran baru, jadi sebagian masyarakat itu perlu uang untuk itu,” ungkapnya.
Febrianto kembali mengimbau, agar masyarakat tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan, sebab kalau ditumpuk akan terasa berat saat akan membayarnya. (h/per)
.