AGAM, HARIANHALUAN.ID — Pemkab Agam melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) terus berbenah menghadirkan pelayanan pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
BPBJ mensosialisasikan Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi melalui sistem e-katalog lokal, Kamis (5/10) diikuti seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam.
Kepala BPBJ Agam Rahim Thamrim, ST, MT menyampaikan sebagai tugas rutin tiap tahunnya, aturan dan mekanisme proses pengadaan barang dan jasa juga terus berubah. Hal ini sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi.
Saat ini katanya, pengadaan barang dan jasa yang terbaru melalui e-katalog. Menurutnya, sistem ini dapat menjadi solusi terbaik dari pengadaan barang dan jasa yang berkualitas.
“Peralihan sistem pemilihan penyedia pengadaan barang jasa dari e-tender ke e-katalog bertujuan untuk meningkatkan transparansi, esfisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, dengan sistem e-katalog ini, proses pengadaan bisa lebih cepat. Pasalnya, durasi prosesnya yang singkat dan terjaganya kualitas serta kuantitas pekerjaan dengan harga penawaran yang lebih wajar.
“Atas dasar tujuan tersebut, rangkaian upaya BPBJ untuk memberikan pemahaman atas perubahan sistem pengadaan dari sistem e-Tender ke e-katalog,” katanya.
Ditambahkannya diperlukan perubahan paradigma dan secara bersama-sama mengupayakan terlaksananya pengadaan konstruksi dengan e-katalog ini.
Penyelenggaraan sosialisasi ini lanjutnya, menjadi salah satu upaya untu terciptanya kesepahaman tentang pentingnya proses e-katalog ini dilakukan.
Sementara itu, Bupati Agam melalui Sekretaris Daerah, Drs H Edi Busti, MSi saat membuka sosialisasi menyampaikan, kegiatan yang diinisiasi BPBJ ini sangat penting untuk diketahui oleh seluruh kepala OPD di daerah itu.
“Kepala OPD harus memahami bahwa pada 2024 kita telah menggunakan sistem e-katalog ini, untuk itu kami harapkan agar dapat menyerap semua informasi yang disampaikan para narasumber,” katanya.
Menurutnya, melalui e-katalog ini kepala OPD bisa mengetahui dan memahami siapa penyedia dari barang yang dibutuhkan, sehingga proses pelaksanaan suatu kegiatan bisa berjalan dengan lancar.
Selain itu, sistem dalam e-katalog ini jauh lebih efisien jika dibandingkan dengan yang lainnya dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Ia berharap, dalam kegiatan e-katalog, seluruh kepala OPD dan pejabat pembuat komitmen memiliki penilaian terhadap sikap dan sistem informasi kinerja penyedia barang.
“Kepada seluruh OPD diharapkan agar dapat mempersiapkan seluruh keperluan dan kebutuhan dalam persiapan penggunaan e-katalog ini,” ujarnya. (h/per/*)