Diterangkan lebih lanjut, para mustahik ini sebelumnya telah melewati sejumlah seleksi seperti verifikasi informasi, survey, sidang pleno dan putusan.
“Mustahik yang menerima zakat hari ini adalah orang-orang telah melewati proses seleksi sesuai dengan ketentuan pemerintah dan agama,” ucapnya.
Ditambahkan, setelah penyaluran zakat pihaknya akan terus melalukan pemantauan dan evaluasi kepada para penerima agar zakat yang diberikan tepat sasaran.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Agam, Drs H Edi Busti, MSi menyampaikan, pendistribusian zakat merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, Program Agam Cerdas merupakan upaya meningkatkan SDM masyarakat melalui sektor pendidikan. Dikatakan, pendidikan menjadi instrumen penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Demikian juga halnya dengan Program Agam Sehat, Agam Peduli dan Agam Makmur, ini semata-mata untuk peningkatan kesejahteraan,” ucapnya.