Banyak yang Telah Melebihi Usia Produktif, Masyarakat Agam Diajak Lakukan Peremajaan Kelapa Sawit

Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman saat ditemui di kantornya, beberapa waktu yang lalu. Peri

AGAM, HARIANHALUAN.ID — Agar hasil panen meningkat, Dinas Pertanian Kabupaten Agam, mengajak petani untuk melakukan peremajaan kelapa sawit yang tidak produktif. Pasalnya, saat ini perkebunan kelapa sawit masyarakat sudah banyak yang melebihi umur produktif.

“Mari lakukan peremajaan kelapa sawit yang tidak produktif dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan, sehingga pada masa yang akan datang produk sawit di Agam dapat ditingkatkan,” kata Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman pada Kamis (14/12).

Ia menyebut, saat in masih ada kebun kelapa sawit masyarakat yang masih dalam umur produktif, tetapi hasil produksinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dengan tidak produktifnya hasil kelapa sawit tersebut, pemerintah mengupayakan membantu masyarakat melalui program peremajaan kelapa sawit.

Di Agam, katanya, program tersebut sudah berjalan semenjak 2019 dan sampai saat ini jumlah yang terealisasi sangat kecil. “Saya berharap petani sawit untuk dapat bersama-sama memanfaatkan bantuan ini, agar lahan perkebunan sawit bisa berproduksi secara maksimal,” katanya.

Afniwirman mengakui, program peremajaan kelapa sawit ini bertujuan untuk membantu petani kecil dalam memperbaharui perkebunan kelapa sawit dengan tanaman kelapa sawit yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi.

Program ini dikelola dan didanai oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan memberikan bantuan hibah sebesar Rp30 juta per hektare. “Sebanyak 1.275 hektare lahan kepala sawit rakyat telah diremajakan menggunakan dana BPDPKS,” ucapnya.

Afniwirman menyebutkan, Agam memiliki areal perkebunan kelapa sawit seluas 38.227 hektare, yang terdiri dari perkebunan rakyat seluas 19.877 hektare dan Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN) seluas 18.350 hektare.

Kelapa sawit merupakan potensi utama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, Ampek Nagari dan Palembayan.

“Jadi perkebunan sawit rakyat perlu didorong untuk mengurus STD-B, sehingga akan diperoleh data akurat yang dapat digunakan sebagai dasar dalam penetapan kebijakan dalam pengembangan usaha kelapa sawit rakyat di Agam,” tuturnya. (h/per)

Exit mobile version