AGAM, HARIANHALUAN.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam selama kurun waktu 2023 telah menerbitkan paspor sebanyak 36.693 paspor dengan perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp15,2 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito kepada wartawan di Kantor Imigrasi setempat, Jumat (29/12/2023).
“Alhamdulillah, PNBP kita sebesar Rp15,2 miliar atas penerbitan paspor. Capaian ini melebihi dari yang ditargetkan. Sedangkan realisasi anggaran kami sebesar Rp6,99 miliar atau capaian 99,79 persen. Hasil ini merupakan kerja keras kita bersama selama tahun 2023,” kata Budiman.
Ia menjelaskan, paspor yang diterbitkan tersebut merupakan paspor baru, paspor penggantian karena habis masa berlaku dan paspor penggantian karena hilang atau rusak.
Kantor Imigrasi Agam juga telah melakukan penindakan keimigrasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya dengan rincian WNA di Deportasi 9 orang, Pendentensian 3 orang, Projustitia 2 orang dan tindakan administrasi keimigrasian sebanyak 20 orang.
Selain itu, Kantor Imigrasi Agam juga melakukan operasi pengawasan terhadap WNA di beberapa hotel, penginapan dan perusahaan tempat WNA bekerja. Dari hasil operasi tersebut ditemukan kenaikkan kunjungan WNA yang signifikan di Kota Bukittinggi. WNA yang dijumpai pun sangat kooperatif, tidak ditemukan hal hal yang menganggu stabilitas keamanan di wilayah kerja Imigrasi Agam.
“Alhamdulillah, dari operasi pengawasan berjalan dengan baik, persuasif. Di Bukittinggi terjadi kenaikan kunjungan WNA sebesar 30 persen sejak tiga bulan terakhir,” ujar Budiman.