Kantor Imigrasi Agam, Terbitkan Paspor 36 Ribu Selama Tahun 2023

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam selama kurun waktu 2023 telah menerbitkan paspor sebanyak 36.693 paspor dengan perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp15,2 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito kepada wartawan di Kantor Imigrasi setempat, Jumat (29/12/2023).

“Alhamdulillah, PNBP kita sebesar Rp15,2 miliar atas penerbitan paspor. Capaian ini melebihi dari yang ditargetkan. Sedangkan realisasi anggaran kami sebesar Rp6,99 miliar atau capaian 99,79 persen. Hasil ini merupakan kerja keras kita bersama selama tahun 2023,” kata Budiman.

Ia menjelaskan, paspor yang diterbitkan tersebut merupakan paspor baru, paspor penggantian karena habis masa berlaku dan paspor penggantian karena hilang atau rusak.

Kantor Imigrasi Agam juga telah melakukan penindakan keimigrasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya dengan rincian WNA di Deportasi 9 orang, Pendentensian 3 orang, Projustitia 2 orang dan tindakan administrasi keimigrasian sebanyak 20 orang.

Selain itu, Kantor Imigrasi Agam juga melakukan operasi pengawasan terhadap WNA di beberapa hotel, penginapan dan perusahaan tempat WNA bekerja. Dari hasil operasi tersebut ditemukan kenaikkan kunjungan WNA yang signifikan di Kota Bukittinggi. WNA yang dijumpai pun sangat kooperatif, tidak ditemukan hal hal yang menganggu stabilitas keamanan di wilayah kerja Imigrasi Agam.

“Alhamdulillah, dari operasi pengawasan berjalan dengan baik, persuasif. Di Bukittinggi terjadi kenaikan kunjungan WNA sebesar 30 persen sejak tiga bulan terakhir,” ujar Budiman.

Selama tahun 2023 Kantor Imigrasi Agam juga berhasil meningkatkan inovasi yang telah ada seperti, Layanan Imigrasi datang untuk kelompok rentan (Lamang Ketan). Layanan Imigrasi Agam datang tanpa antrian online (Lamang Tapi). Layanan Imigrasi Agam untuk ibadah haji (Lamang Ubi). 

Selanjutnya, Layanan Paspor rusak/hilang dalam satu hari (BAP Same Day). Layanan Pengambilan Paspor khusus menggunakan kendaraan (Lapor Kumendan) serta Notifikasi pengingat otomatis bagi pemegang izin tinggal (Early Warning System).

Kemudian, selama tahun 2023 Kantor Imigrasi Agam juga memperoleh berbagai penghargaan seperti, peringkat I Satker dengan keakuratan data rekonsiliasi laporan keuangan semester II tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Sumbar dalam kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN semester I tahun 2023.

Peringkat II Satker nilai IKPA terbaik periode semester I tahun anggaran 2023 kategori pagu kecil wilayah kerja KPPN Bukittinggi dengan nilai deviasi hal III DIPA Sempurna periode semester I tahun anggaran 2023 wilayah kerja KPPN Bukittinggi.

Peringkat I kategori kinerja pengelolaan PNBP semester I tahun 2023 wilayah kerja Kanwil DJPB Sumbar. Penghargaan prediket unit kerja pelayanan publik bebasis HAM tahun 2023.

Terbaik I pengelolaan keuangan dan BMN tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Sumbar.  Terbaik II pengelolaan data dan sistem informasi kepegawaian serta pengelolaan arsip digital tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Sumbar. Serta Kantor Imigrasi Agam terpilih sebagai Satker dengan predikat WBK tahun 2023.(*).

Exit mobile version