Pos Pengamanan Pasia Tiku Larang Pedagang Jual Pistol Mainan

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Petugas Pos Pengamanan Pasia Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara melarang pedagang menjual pistol mainan kepada wisatawan berkunjung ke objek wisata Pantai Tiku.

Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pengunjung di sepanjang pantai. Kapolsek Tanjung Mutiara, Iptu Novriandy, menyebut senjata mainan sangat berbahaya apabila dimainkan anak-anak di tempat ramai, bahkan sering menjadi pemicu pertengkaran saat berada di objek wisata.

“Mudah-mudahan setelah kami melakukan pengontrolan terhadap penjualan senjata mainan ini, bisa meningkatkan rasa nyaman para pengunjung pantai,” ujarnya, Kamis (11/4/2024).

Disampaikan, pihaknya telah menginformasikan pelarangan kepada seluruh pedagang di sepanjang Pantai Tiku, agar tidak menjual senjata mainan.

“Namun, apabila masih dilakukan, akan kami tindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ucapnya.

Dengan langkah ini lanjutnya, diharapkan keamanan dan keselamatan pengunjung objek wisata Pasia Tiku dapat terjaga dengan baik, serta memberikan pengalaman berwisata yang lebih menyenangkan di Kabupaten Agam. (*)

Exit mobile version