AGAM, HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, menyampaikan sebanyak 60 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Agam tahun 2023.
Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (29/4) di Aula Utama DPRD Agam. Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan yang dihadiri Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM.
Juru Bicara Pansus, Adrius menyampaikan sejumlah catatan strategis yang berupa saran dan masukan terhadap LKPJ Bupati Agam Tahun Anggaran 2023. Penyampaian rekomendasi ini, jelasnya, merupakan hasil pendalaman dan bentuk pengawasan DPRD Agam melalui Panitia Khusus (pansus) I sampai III.
“Terdapat 51 rekomendasi terhadap LKPj Bupati Agam tahun 2023,” sebutnya.
Di antara rekomendasi itu, pertama, dibutuhkan keseriusan, kesungguhan dan keberanian Pemerintah Daerah untuk memungut potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan.
“Pemerintah Daerah harus tegas dalam melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang lalai dan tidak taat,” tegasnya.
Kedua, masih perlunya penyederhanaan Struktur Organisasi Tatakerja (SOTK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti perlunya kajian di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).