Kemudian, perlunya pengkajian menggabungkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan menjadi Bidang pada Dinas Kominfo Agam, yang mana fungsinya mengefisiensi anggaran Bagian Komunikasi Pimpinan Protokol.
“Selanjutnya, memaksimalkan tupoksi Dinas Kominfo Agam. Begitu juga di tingkat Kecamatan perlu penyederhanaan organisasi,” paparnya.
Ketiga, mengkaji kembali kebutuhan kepegawaian/tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan penyesuaiannya terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Perlunya membuat aplikasi untuk penilaian kinerja perangkat daerah dan reward serta punishment kepada perangkat daerah secara berkala,” pintanya.
Ia berharap, berdasarkan rekomendasi tersebut pemerintah daerah menjadikan bahan dalam penyusunan perencanaan anggaran tahun berjalan maupun yang akan datang.
Sementara itu, Bupati Agam Dr Andri Warman, MM menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan DPRD kepada pemerintah daerah.
“Sehingga dapat menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.