DPRD Agam Sampaikan 51 Rekomendasi LKPJ Bupati 2023

Rekomendasi LKPJ

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, menyampaikan sebanyak 60 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Agam tahun 2023.

Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (29/4) di Aula Utama DPRD Agam. Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan yang dihadiri Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM.

Juru Bicara Pansus, Adrius menyampaikan sejumlah catatan strategis yang berupa saran dan masukan terhadap LKPJ Bupati Agam Tahun Anggaran 2023. Penyampaian rekomendasi ini, jelasnya, merupakan hasil pendalaman dan bentuk pengawasan DPRD Agam melalui Panitia Khusus (pansus) I sampai III. 

“Terdapat 51 rekomendasi terhadap LKPj Bupati Agam tahun 2023,” sebutnya.

Di antara rekomendasi itu, pertama, dibutuhkan keseriusan, kesungguhan dan keberanian Pemerintah Daerah untuk memungut potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan.

“Pemerintah Daerah harus tegas dalam melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang lalai dan tidak taat,” tegasnya.

Kedua, masih perlunya penyederhanaan Struktur Organisasi Tatakerja (SOTK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti perlunya kajian di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Kemudian, perlunya pengkajian menggabungkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan menjadi Bidang pada Dinas Kominfo Agam, yang mana fungsinya mengefisiensi anggaran Bagian Komunikasi Pimpinan Protokol.

“Selanjutnya, memaksimalkan tupoksi Dinas Kominfo Agam. Begitu juga di tingkat Kecamatan perlu penyederhanaan organisasi,” paparnya. 

Ketiga, mengkaji kembali kebutuhan kepegawaian/tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan penyesuaiannya terhadap kemampuan keuangan daerah. 

“Perlunya membuat aplikasi untuk penilaian kinerja perangkat daerah dan reward serta punishment kepada perangkat daerah secara berkala,” pintanya.

Ia berharap, berdasarkan rekomendasi tersebut pemerintah daerah menjadikan bahan dalam penyusunan perencanaan anggaran tahun berjalan maupun yang akan datang.

Sementara itu, Bupati Agam Dr Andri Warman, MM menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan DPRD kepada pemerintah daerah.

“Sehingga dapat menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Menanggapi rekomendasi DPRD, pihaknya akan terus berusaha seoptimalnya mengidentifikasi isu-isu strategis dan permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat, kemudian diformulasi menjadi strategi dan kebijakan yang dituangkan ke dalam dokumen Perencanaan Daerah. Salah satu parameter keberhasilan pembangunan katanya adalah tercapainya indikator kinerja pembangunan dan prestasi daerah.

“Diantaranya keberhasilan Kabupaten Agam mengurangi kemiskinan ekstrim hingga 0%, smart city, anugerah adipura, kabupaten layak anak dan berbagai prestasi lainnnya,” ujarnya. (*)

Exit mobile version