HARIANHALUAN. ID – DPRD Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat menggelar Sidang Paripurna Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Agam tahun 2025-2045, Senin (3/6) di Aula Utama DPRD setempat.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan dihadiri Bupati Agam Andri Warman, Wakil Ketua DPRD, Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran, anggota DPRD dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Agam serta undangan lainnya.
Menanggapi saran dari Fraksi Gerindra, bupati mengatakan sependapat dalam penyusunan RPJPD harus menganut prinsip dasar pemerataan dan keadilan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menjawab pandangan dari Fraksi PKS, bupati juga berpendapat sama bahwa kearifan lokal akan diusulkan bersama dalam batang tubuh RPJPD, mengingat UU ini merupakan pengakuan secara konstitusional tentang kearifan lokal Ranah Minang tentang prinsip pembangunam berdasarkan falsafah ABS-SBK.
Bupati juga sependapat dengan usulan Fraksi Demokrat Nasdem yang menyebutkan dl pembangunan berasaskan lingkungan dan mitigasi bencana.
Tanggapan senada juga disampaikan bupati atas saran dari Fraksi PAN. Bupati mendukung penuh tentang pengurangan resiko dan penanggulangan bencana, karena Agam merupakan wilayah rawan bencana.
Menjawab tanggapan dari Fraksi Golkar yang meminta pemerintah daerah mendorong transformasi ekonomi, pihaknya mendukung penuh bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor dominan yang memberi kontribusi terbesar terhadap PDRB Agam.
Begitu juga sekaitan dengan saran Fraksi PPP, bupati mendukung bahwa PAD harus menjadi prioritas melalui upaya mendorong iklim berinvestasi, pengelolaan pajak dan retribusi dengan baik. Hal ini guna mendorong perumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan.
Sementara itu, berkenaan pertanyaan dari Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya tentang formulasi apa saja yang dilakukan dalam RPJP terhadap pembentukan karakter peserta didik dan kesiapan SDM aparatur daerah, bupati menjawab, bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan bagian arah kebijakan transformasi sosial dan transformasi tata kelola pemerintahan. (yan)