AGAM, HARIANHALUAN.ID – Warga Kabupaten Agam, Febri Sugana menerima plakat Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Plakat tersebut diberikan atas dedikasinya dalam menjaga lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Ir Afniwirman menyebut, Febri Sugana masuk menjadi nominasi tropi Kalpataru 2024 untuk kategori Pembina Lingkungan.
“Setelah diusulkan pada 2023 lalu, Febri lolos di tingkat provinsi. Di tingkat nasional hanya masuk nominasi dengan menerima plakat Kalpataru. Kita patut berbangga,” ujarnya, Kamis (6/6).
Diceritakan, kepedulian Febri pada lingkungan berawal pada 2000an lalu. Saat itu, ia termasuk pemuda yang sangat idealis. Ia menjadi salah satu penggiat lingkungan yang menelurkan Peraturan Nagari terkait larangan meracun sungai dan kolam.
“Pada 2013, kolamnya terkena racun orang tak bertanggungjawab. Sehingga ia membawanya ke jalur hukum. Sehingga menimbulkan efek jera bagi warga yang saat itu suka mencari ikan dengan menyentrum dan meracun,” terangnya.
Kejadian itu pula lanjutnya, memunculkan ide Febri untuk membuat sebuah kelompok budidayakan ikan di Suguhung yang saat ini berjumlah puluhan kolam.
Selain membudidayakan ikan, Febri dan kawan-kawan juga melakukan aksi kepedulian terhadap sungai dengan melakukan pembersihan sungai dari sampah plastik secara berkala.
Kemudian, Febri juga merupakan salah satu penyuluh swadaya yang mendapat Surat Keputusan dari Kementerian Perikanan.
“Alasan itu pulalah yang membuat kami mengusulkan Febri sebagai salah satu warga yang berhak menerima penghargaan Kalpataru,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM yang turut mendampingi Febri saat menerima plakat, menyampaikan motivasi agar aksi tersebut terus dilakukan.
Bupati mengajak Febri untuk menularkan kecintaannya terhadap lingkungan kepada masyarakat dan komunitas-komunitas lainnya.
“Meski belum menerima trofi, tapi kita patut bersyukur. Semoga Febri bisa menularkan aksinya ini dan memotivasi masyarakat agar menjaga lingkungan hidup di sekitar,” ujarnya. (*)