Nagari Lubuk Basung Jadi Desa Percontohan Antikorupsi

Pemerintah Nagari Lubuk Basung mengdepankan pelayanan masyarakat yang transparan  sebagai upaya menanamkan budaya antikorupsi

Pemerintah Nagari Lubuk Basung mengdepankan pelayanan masyarakat yang transparan  sebagai upaya menanamkan budaya antikorupsi

AGAM, HARIANHALUAN.ID -Pemerintah Nagari Lubuk Basung mengdepankan pelayanan masyarakat yang transparan  sebagai upaya menanamkan budaya antikorupsi, sehingga dinobatkan sebagai nagari percontohan antikorupsi di Sumatera Barat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Agam, Welfizar, Pemerintah Nagari Lubuk Basung juga tengah dinilai tim Provinsi Sumatera Barat sebagai nagari percontohan antikorupsi 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Ia mengatakan, dalam menerapkan budaya anti korupsi pemerintah Nagari Lubuk Basung memiliki kebijakan pelayanan masyarakat yang transparan.

“Transparansi ini tidak hanya dalam pelayanan publik tetapi juga dalam pengelolaan keuangan yang mudah diakses melalui media offline maupun online,”ujarnya.

Menurutnya, penerapan budaya antikorupsi ini tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat dan berkomitmen untuk menjadikan Nagari Lubuk Basung sebagai nagari percontohan.

Sementara itu, ketua tim penilai Ahda Yanuar mengatakan, program percontohan nagari antikorupsi sebagai salah satu tindak lanjut dari UU Desa yang nantinya akan berdampak pada anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat.

“Ada beberapa tahap yang telah kita lalui dalam percontohan nagari antikorupsi ini, khususnya di Nagari Lubuk Basung, diantaranya adalah observasi, melakukan bimtek, evaluasi dan penilaian serta lainnya,” ujarnya.

Ia berharap, semoga hasil penilaian ini dapat menjadikan Nagari Lubuk Basung segara nagari percon anti korupsi di Kabupaten Agam. (*)

Exit mobile version