AGAM, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Agam bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus menunjukkan komitmen kuat dalam upaya penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC).
Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan dan penanganan, Pemerintah Kabupaten Agam menggelar pertemuan untuk membahas Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan TBC.
Pertemuan ini diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Kamis (24/10), dihadiri oleh 21 anggota Tim Percepatan Penanggulangan TBC Tingkat Kabupaten Agam yang telah tercantum dalam draf SK Bupati Agam, serta perwakilan dari Bappeda dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.
Diskusi pertemuan ini adalah meningkatkan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi penyebaran TBC secara efektif yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian, dalam sambutannya menekankan bahwa TBC adalah salah satu masalah kesehatan serius yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
“TBC memerlukan pengobatan jangka panjang, sehingga sangat mengganggu aktivitas ekonomi para penderitanya. Melalui Rencana Aksi Daerah ini, kita akan memperkuat koordinasi antar instansi/OPD, puskesmas, rumah sakit, dan komunitas masyarakat untuk lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi dan deteksi dini penderita TBC,” ujar Hendri.
Selain itu, Hendri menambahkan bahwa Indonesia menempati urutan kedua di dunia dalam jumlah penderita TBC, dan Kabupaten Agam telah menemukan jumlah notifikasi TBC 692 penderita, jumlah kasus TBC yang ditemukan dan diobati 643 jumlah kasus TBC 49 penderita dalam proses penyembuhan.
“Target nasional adalah menurunkan angka TBC hingga 60% pada tahun 2030, dan penyakit ini dapat disembuhkan apabila pasien menjalani pengobatan dengan teratur dan disiplin,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut dibahas, termasuk lahirnya regulasi untuk tim percepatan penanggulangan TBC, peningkatan kapasitas tenaga, serta penambahan fasilitas layanan khusus TBC di tempat-tempat tertentu.
Selain itu, keterlibatan organisasi masyarakat akan diperkuat untuk memperluas kampanye kesadaran tentang bahaya TBC dan pentingnya pengobatan yang tepat waktu.
Kasi P2M Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Ratna Dewi, SKM MKM, narasumber pertemuan ini menegaskan pentingnya RAD ini untuk menurunkan angka penderita TBC secara signifikan.
“Pencegahan TBC adalah tugas bersama, dan dengan RAD ini, kami berharap dapat menurunkan angka penularan secara signifikan di Provinsi Sumatera Barat khususnya di Kabupaten Agam,” ujarnya.
Rencana Aksi Daerah Pencegahan TBC ini diharapkan akan disahkan dan mulai diimplementasikan ke depan. Kabupaten Agam berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjadi contoh dalam pengendalian TBC di Indonesia. (*)