“Hal ini sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana,” ucap Fauzan.
Ketua KBLK Kayu Kubu Ikhlas menyampaikan,KBLK Kayu Kubu akan terus meningkatkan kapasitasnya dalam melaksanakan tugas dilapangan, terutama dalam melakukan respons cepat dan penyelamatan jika terjadi bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Tugas yang kita emban ini adalah ladang pengabdian dari masyarakat untuk masyarakat. Banyak peran yang dapat kami lakukan untuk Kota Bukittinggi dalam membantu penanggulangan bencana,” kata Ikhlas.
LPM Kelurahan Kayu Kubu Jimmi mengatakan, Provinsi Sumbar merupakan daerah yang cukup rentan terhadap potensi ancaman bencana. Untuk itu upaya pengurangan resiko bencana harus menjadi investasi pokok dalam pembangunan yang berkelanjutan.
“Peningkatan kapasitas masyarakat dan aparatur serta badan usaha adalan kunci dari upaya pengurangan resiko bencana. Untuk itu mari kita semua selalu siaga dan terlibat dalam penanggulangan bencana agar semua selamat,” ujarnya. (*)