BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Wakil Wali Kota (Wawako) Bukittinggi menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Baznas yang jatuh pada tanggal 17 Januari 2025.
Kegiatan ditandai dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan dana zakat kepada para mustahik di Kantor Baznas Kota Bukittinggi, Jumat (17/1/2025).
Ketua Baznas Bukittinggi, Edi Syahmian mengatakan, peringatan HUT ke-24 Baznas mengangkat tema “Cahaya Zakat”, yang merupakan cermin dari tegaknya ibadah salat. Hanya orang yang benar salatnya, dapat secara sadar mengeluarkan zakat.
Menurutnya, inovasi peng umpulan zakat didukung langsung oleh stakeholder merupakan kekuatan, serta aplikasi renstra pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dan menuntaskan problema yang dihadapi fakir dan miskin.
“Ayo kita bantu Baznas Kota Bukittinggi untuk memakmurkan masyarakat. Pendistribusian zakat kali ini merupakan sisa dana zakat yang terkumpul tahun 2024 lalu,” kata Edi Syahmian usai menggelar peringatan HUT Baznas.
Dikatakannya, pada tahun 2025 ini Baznas Bukittinggi terus menggenjot pengumpulan, karena dengan banyaknya pengumpulan tentunya akan banyak pula para mustahik yang terbantu dari dana zakat tersebut.
“Karena itu, kita sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak terutama dari pemerintah Kota Bukittinggi dan para mustahik untuk dapat menyalurkan zakatnya ke Baznas Bukittinggi,” ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi mengatakan bahwa kehadiran Baznas sangat membantu pemerintah terutama dalam pengentasan kemiskinan. Karena itu, tentunya pemerintah daerah juga sangat mendukung Baznas terutama dalam peningkatan pengumpulannya.
“Seharusnya yang dilakukan pemerintah itu mengambil zakat dari masyarakat, karena bahasa Al-Qur’anya begitu. Kemudian dana zakat yang diambil itu diserahkan ke Baznas untuk dibagikan kepada para mustahik,” kata Marfendi.
Menurut Marfendi, dana yang dibagikan oleh Baznas itu merupakan dana ibadah dari muzaki, sehingga dana zakat yang diterima itu hendaknya menjadi berkah bagi penerimanya.
Cara dana yang diterima itu menjadi berkah, kata Marfendi, harus disyukuri dan berdoa kepada Allah semoga ke depan ia tidak lagi menerima zakat, tapi mengeluarkan zakat. “Inilah cara cara kita mensyukuri nikmat Allah SWT,” ucapnya. (*)