Selain itu, khusus untuk peserta mandiri atau PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya, misalnya Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat mengikuti Program New REHAB 2.0. Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan sampai 36 kali.
”Sekali lagi, khusus untuk peserta PBPU atau BP yang saat ini sedang beralih segmen, juga menjadi target Program New REHAB 2.0. Walaupun sekarang status kepesertaan mereka aktif karena terdaftar di segmen lain, tapi tidak menutup kemungkinan suatu hari akan kembali beralih segmen ke PBPU atau BP. Misalnya saat peserta PPU yang suatu hari akan pensiun atau peserta PBI yang suatu saat tidak ditanggung lagi iurannya oleh pemerintah pusat maupun daerah karena sudah dianggap mampu. Dengan melunasi tunggakan iuran yang fleksibel ini, jika suatu saat pindah segmen ke PBPU atau BP, maka status kepesertaan akan langsung aktif,” ucap Arief.
Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN atau dapat langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan, saat ini BPJS Kesehatan dalam keadaan kuat dan sehat dalam menjalankan tugasnya. Semangat gotong royong adalah penopang keberhasilan dalam menjalankan Program JKN.
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan merupakan hal yang patut diapresiasi. Pendanaan JKN merupakan amanat rakyat. Dengan gotong royong antara pemerintah, BPJS Kesehatan, seluruh pemangku kepentingan termasuk peserta diharapkan dapat menjawab tantangan finansial JKN saat ini.
“Kita harus serius mengelola kekuatan finansial JKN agar lebih memadai dan program ini dapat terjaga keberlangsungannya. Hadirnya Program New REHAB 2.0 dan inovasi pendanaan melalui skema endowment fund Ini merupakan cara baru untuk mengatasi segala tantangan terkait Program JKN. Kita harus mengadaptasi perkembangan pola pikir masyarakat yang terus berubah berubah, termasuk cara kerja efektif dan pola baru. New REHAB ini merupakan hal yang kita tunggu untuk solusi cepat khususnya masalah yang dihadapi peserta yang tidak aktif dan menunggak iuran,” kata Muhaimin.
Sementara itu, Ketua Komisi IX RI, Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan, revolusi pelayanan kesehatan yang dikelola melalui Program JKN telah berjalan dengan baik harus disempurnakan dan rawat bersama. Ia juga mengapresiasi beragam inovasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Kita harus bangga bahwa di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, pemerintah dan DPR terus berkomitmen menjaga keberlangsungan Program JKN. Kita berharap peserta yang tidak aktif ini tidak kehilangan hak mendapat akses pelayanan kesehatan. Tentu banyak hal yang bisa kita lakukan dan dikaji bersama. Hadirnya Program New REHAB ini merupakan hal yang perlu kita sosialisasikan atau kampenyekan secara massif,” kata Felly.
Kolaborasi Produk Investasi Endowment Fund Indonesia Sehat
Tidak berhenti menciptakan terobosan, sebagai langkah kolaboratif BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran, agar status kepesertaan dapat aktif kembali.