“Hindari KKN, jika ada permasalahan hukum ikuti proses yang ada. Atensi pengadilan sesuai perundang-undangan. Jalin sinergitas dengan KY melalui perwakilan yang ada,” pesan Komisioner KY tersebut. (*)
Laman 2 dari 2
“Hindari KKN, jika ada permasalahan hukum ikuti proses yang ada. Atensi pengadilan sesuai perundang-undangan. Jalin sinergitas dengan KY melalui perwakilan yang ada,” pesan Komisioner KY tersebut. (*)