Wujudkan Peradilan Bersih, Pemko Bukittinggi Bersama Komisi Yudisial Gelar Edukasi Publik

Komisi Yudisial bersama Pemko Bukittinggi, gelar Edukasi Publik dalam mewujudkan Peradilan Bersih

HARIANHALUAN.ID – Komisi Yudisial bersama Pemko Bukittinggi, gelar Edukasi Publik dalam mewujudkan Peradilan Bersih. Edukasi yang berlangsung pada Kamis (09/06) di Hall Balaikota Bukittinggi itu dibuka oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi.

Hadir pada kesempatan itu Komisioner Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD.

Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi memahami apa yang telah diputuskan pemerintah tentunya akan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana peradilan itu tegak dan masyarakat mendapatkan keadilan di negeri kita sendiri, ini yang harus kita persamakan dengan keterangan dari KY,” ujar Marfendi.

Komisioner KY RI Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD menjelaskan, peradilan yang bersih merupakan cita-cita bersama. Itulah peran KY, mulai dari seleksi Calon Hakim Agung, pengawasan terkait perilaku hakim, bukan terhadap putusannya.

Kepada Pemko Bukittinggi, Prof. Amzulian Rifai berharap dapat melakukan kegiatan bagian hukum yang terkait dengan peradilan bersih, seperti penyuluhan, riset dan kerjasama perguruan tinggi.

“Hindari KKN, jika ada permasalahan hukum ikuti proses yang ada. Atensi pengadilan sesuai perundang-undangan. Jalin sinergitas dengan KY melalui perwakilan yang ada,” pesan Komisioner KY tersebut. (*)

Exit mobile version