BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID–Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi menyepakati rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi tahun 2025-2029.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama unsur Pimpinan DPRD di gedung dewan setempat, Senin (21/4).
Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi menyampaikan, Wali Kota Bukittinggi telah mengajukan Ranwal RPJMD Tahun 2025 – 2029 melalui Surat Nomor 000.7.2/79/ Bappelitbangda/2025 tanggal 8 April 2025.
Menindaklanjuti Ranwal RPJMD tersebut, DPRD melalui gabungan komisi telah melakukan pembahasan bersama dengan pemerintah kota dan perangkat daerah. Kemudian hasil pembahasan Ranwal RPJMD itu disetujui dalam rapat gabungan komisi dan paripurna internal DPRD.
Menurut Syaiful, pembahasan Ranwal RPJMD ini dalam rangka menindaklanjuti ketentuan ayat (5) Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029.
“Alhamdulillah hasil pembahasan telah dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Wali Kota dan unsur pimpinan DPRD,” ujar Syaiful Efendi.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan, penyusunan Ranwal RPJMD merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD dengan berpedoman pada visi misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD yang merupakan prasyarat dalam penyusunan RPJMD.
Dalam Ranwal RPJMD yang telah disusun, visi dan misi telah diturunkan kepada rangkaian kinerja berupa tujuan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator kinerjanya.
Untuk selanjutnya akan disusun strategi dan arah kebijakan, serta program prioritas yang mengacu kepada program unggulan yang telah disiapkan.
“Adapun visi yang dituangkan ke dalam RPJMD Kota Bukittinggi 2025-2029 adalah “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya”.
Secara prinsip pembangunan Bukittinggi ke depan dapat dikerucutkan pada pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ramlan.
Dikatakannya, melalui perencanaan yang tepat dalam RPJMD ini diharapkan dapat menciptakan SDM Kota Bukittinggi yang berilmu, berakhlak, berbudaya dan sehat, serta mempunyai jiwa kepemimpinan.
“Kita harapkan SDM Kota Bukittinggi dapat mengarungi persaingan global di negeri sendiri maupun di negeri orang. Dapat menciptakan lapangan kerja, serta siap untuk bersaing memasuki dunia kerja,” ujar Ramlan.
Untuk mendukung visi tersebut ulasnya, maka dirumuskan misi membangun dan mengembangkan sarana dan prasanana secara terpadu, berwawasan lingkungan dan inklusif guna menciptakan suasana kota yang nyaman, aman dan ramah untuk semua kalangan.
“Kemudian bagaimana membangun perekonomian masyarakat yang berkeadilan dengan mengembangkan ekonomi digital yang berbasis pada sektor unggulan pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa,” ucapnya. (*)