BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Kepesertaan jemaah haji yang aktif dalam program JKN akan mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sehingga jamaah haji bisa menunaikan ibadah haji dengan lebih khusuk dan tenang.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi ketika menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di sela kegiatan Manasik Haji di Masjid At Taqwa, Tanjung Beringin, Lubuk Sikaping, beberapa waktu lalu.
“Kita mengimbau agar para calon jemaah dan petugas haji memastikan status JKN aktif sejak jauh hari. Bagi yang belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti layanan WhatsApp PANDAWA di 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau langsung ke kantor cabang terdekat,” kata Haris.
Dikatakannya, sosialisasi tersebut merupakan bentuk dukungan BPJS Kesehatan agar calon jemaah memahami manfaat dan pentingnya perlindungan JKN, termasuk hak dan kewajiban peserta, serta layanan yang ditanggung program tersebut.
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para peserta manasik yang mengikuti kegiatan ini. Haris juga menyebutkan bahwa peserta yang telah terdaftar, namun tidak aktif akibat tunggakan iuran dapat melunasi melalui kanal pembayaran yang tersedia atau mengikuti Program New Rehab 2.0 untuk pembayaran secara bertahap.
Salah satu calon jemaah haji, Ernawati (52), yang telah menjadi peserta JKN selama lebih dari 10 tahun, menyatakan bahwa program JKN telah banyak membantunya.
“Sekalipun tidak sering sakit, tapi JKN memberi rasa aman. Ibarat sedia payung sebelum hujan,” ucapnya. (*)