BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan tujuan SDGs Desa Sehat dan Sejahtera.
Dalam PESIAR BPJS Kesehatan akan melakukan pemetaan terhadap masyarakat desa yang belum terlindungi oleh Program JKN.
“PESIAR memetakan masyarakat yang belum terlindungi oleh Program JKN, Program PESIAR ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai arti pentingnya Program JKN sebelum jatuh sakit. Program ini juga bertujuan untuk mempercepat capaian Universal Health Coverage (UHC) di tingkat desa,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, ketika mengelar sosialisasi di Pasaman, Senin (19/5/2025).
Dikatakannya, upaya ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan berbagai Permendes PDTT terkait pemanfaatan dana desa untuk tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs Desa).
“Selain menyisir masyarakat kita yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, kami juga melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat desa tentang prosedur hingga manfaat yang diterima dari Program JKN. Tentu output yang kita harapkan adalah masyarakat menjadi lebih paham lagi tentang Program JKN,” kata Haris.
Dalam roadmap implementasi Program PESIAR tahun 2025 lebih mengarah kepada penguatan tentang Program PESIAR ini. Program PESIAR sejatinya sudah dimulai semenjak 2023 yang lalu. Melalui beberapa tahapan yang sudah dilakukan, tahun ini sudah disebut sebagai tahun penguatan bagi program ini.
“Tentu kita berharap agar pada tahun depan Program PESIAR sudah bisa diimplementasikan pada seluruh desa yang ada di Indonesia,” ujarnya lagi.
Saat ini, Agen PESIAR di Kabupaten Pasaman sudah ada sebanyak 13 orang, yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat seperti kader kesehatan, PKK, karang taruna, perangkat desa hingga bidan dan tokoh masyarakat.