BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan layanan. Salah satunya, kemudahan akses dan penggunaan digitalisasi.
Salah seorang peserta JKN dari kalangan generasi muda, Afizah (21) membagikan pengalamannya dalam memanfaatkan layanan JKN. Ia mengakui telah menggunakan layanan pendaftaran online atau antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN.
Menurutnya, fitur tersebut sangat memudahkan proses pendaftaran untuk berobat ke fasilitas kesehatan tanpa harus mengantre secara langsung di lokasi.
“Saya biasanya pakai fitur pendaftaran antrean lewat aplikasi Mobile JKN. Jadi nggak perlu datang pagi-pagi untuk ambil nomor, tinggal daftar dari rumah sudah bisa mendapatkan pelayanan di faskes nantinya saat datang,” ujar Afizah, Rabu (18/6/2025).
Dikatakannya, penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas tunggal dalam pelayanan JKN memberikan kemudahan signifikan bagi peserta. Kebijakan tersebut mempercepat proses layanan di fasilitas kesehatan tanpa harus menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan.
“Memang, saat datang pun saya hanya menunjukkan KTP, lalu langsung diproses dengan baik oleh faskes tempat saya terdaftar,” tutur Afizah.
Selanjutnya, Afizah juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN secara menyeluruh. Sistem tersebut mencerminkan komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan bagi seluruh peserta JKN.
“Dengan prosedur yang terstruktur, layanan kepada peserta JKN menjadi lebih tertib dan transparan. Saya juga sudah merasakan bahwa pelayanan yang diberikan tidak terdapat adanya perbedaaan dengan pasien umum lainnya. Tentu sebagai peserta kami juga berharap sosialisasi mengenai program ini harus lebih merata untuk menghindari persepsi negatif tentang JKN oleh masyarakat yang belum paham,” ujarnya.