BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Program Rencana Pembayaran Bertahap (New Rehab) 2.0 menjadi salah satu alternatif bagi Peserta JKN dalam melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Program tersebut tidak hanya menyasar peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Namun, juga diperluas bagi peserta yang telah beralih ke segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masih memiliki tunggakan iuran. Ketika mendaftar sebagai PBPU atau BP sebelumnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi mengatakan bahwa Program New Rehab 2.0 ini adalah bentuk update dari Program Rehab. Pada program terbaru ini peserta JKN yang sebelumnya terdaftar di segmen PBPU, meskipun kini aktif di segmen lain, tetap diberikan kesempatan untuk melunasi tunggakan secara lebih ringan.
“Metode cicilan ini kami berharap bisa memudahkan Peserta JKN karena bisa dicicil selama 36 bulan bagi peserta mandiri yang alih segmen ke PBI atau PPU. Tentu program ini juga dapat memberikan kesempatan bagi peserta JKN yang menunggak untuk segera mengaktifkan kepesertaannya,” tutur Haris.
Haris.
“Syarat keikutsertaan bagi peserta PBPU/BP tidak alih segmen yang menunggak tentunya memiliki tunggakan iuran 4-24 bulan dan bagi peserta PBPU/BP yang alih segmen memiliki tunggakan iuran minimal 2 bulan. Untuk jangka waktu cicilannya bagi peserta PBPU/BP yang tidak alih segmen maksimal 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan tunggakan, untuk yang alih segmen cicilan minimal 1x iuran atau sebesar Rp35 ribu per bulan dengan maksimal cicilan 36 bulan,” ucap Haris.
Selain itu, Haris juga menyebut untuk tata cara pendaftaran New Rehab 2.0 tergolong sangat mudah, bisa melalui beberapa kanal layananan yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan.
“Peserta JKN bisa melakukan pendaftaran Rehab melalui aplikasi Mobile JKN. Di sana bisa dipilih langsung fitur Rehab dan ikuti langkah-langkah didalamnya hingga berhasil. Di Aplikasi Mobile JKN juga bisa dipilih jangka waktunya untuk pencicilan tunggakan iurann yang dimiliki peserta,” katanya.
Ia juga mengingatkan, agar peserta JKN memastikan kesesuaian email sebelum memasukkan pin, setelah berhasil mendaftar akan muncul tampilan berhasil pada Aplikasi Mobile JKN.
Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lidiawati (39) mengatakan bahwa dirinya sangat terbantu dengan kehadiran Program New Rehab 2.0 saat melunasi tunggakan iurannya.