BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta.
Salah satu peserta JKN membagikan pengalamannya ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Tasya Reina (21), merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). “Saya terdaftar menjadi peserta JKN pada segmen PPU. Karena kebetulan orang tua saya bekerja di salah satu perusahaan swasta. Jadi iuran kami dibayarkan melalui potongan gaji,” kata Tasya, Selasa (29/7/2025).
Awalnya, ia ragu untuk menggunakan layanan BPJS Kesehatan karena mendengar berbagai pandangan negatif dari masyarakat yang menyebutkan bahwa proses pelayanan BPJS terkesan ribet dan memakan waktu lama. Namun, keraguannya berubah menjadi pengalaman positif setelah mencoba langsung memanfaatkan layanan tersebut.
“Awalnya saya sempat ragu karena banyak yang bilang kalau layanan BPJS itu antrenya lama dan ribet. Tapi setelah saya coba sendiri ternyata tidak seburuk itu. Bahkan alurnya tertata dan jelas. Saya hanya perlu menunjukkankartu JKN atau KTP saat mendaftar. Lalu petugas menjelaskan langkah-langkah selanjutnya dan saya menilai juga sangat informatif,” tuturnya.
Selain itu, Tasya juga mengapresiasi kemudahan layanan melalui aplikasi Mobile JKN. Fitur antrean online yang tersedia dinilai sangat membantu, karena peserta bisa mengambil antrean dari rumah. Tasya juga menceritakan bahwa ia merasa nyaman semenjak kehadiran aplikasi ini.
“Saat datang ke Puskesmas Kapau, saya sudah mengambil antrean via online melalui Aplikasi Mobile JKN. Jadi saya bisa perkirakan kapan harus datang kesana. Nomor antreannya juga terpampang di monitor puskesmas, sehingga bisa dilihat oleh banyak orang. Saya rasa melalui antrean online kita jadi tidak perlu khawatir akan tertinggal giliran,” kata Tasya.
Ia juga menceritakan pengalamannya saat hendak mengambil obat di apotik FKTP tersebut. Menurutnya, obat yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar dalam formularium nasional.
“Waktu pengambilan obat saya juga diberi penjelasan oleh apoteker yang berada di puskesmas. Saya rasa obatnya juga sudah cukup bagus. Saya juga tidak diminta untuk membayar sepeser pun, ini yang membuat saya jadi yakin kalau isu yang beredar tentang iur biaya saat pengambilan obat, tentu saja tidak benar,” ucapnya lagi.