Senin, 8 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR BUKITTINGGI

Laka Lantas, Siapa yang Tanggung Pengobatannya!

Editor: Nasrizal, Penulis:Yursil
Sabtu, 09/08/2025 | 16:36 WIB
ShareTweetSendShare

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Kecelakaan lalu lintas, dijamin BPJS Kesehatan tidak? Seperti apa kecelakaan lalu lintas yang dijamin BPJS Kesehatan dan yang tidak dijamin?. Kalau tidak bisa dijamin BPJS Kesehatan, lalu siapa yang seharusnya menjamin?. Ini adalah deretan pertanyaan terkait mekanisme penjaminan kecelakaan lalu lintas yang paling sering ditanyakan masyarakat kepada BPJS Kesehatan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa pada dasarnya, kecelakaan lalu lintas bisa dijamin BPJS Kesehatan. Namun ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam mekanisme penjaminannya.

Rizzky menuturkan, pada saat seseorang mengalami kecelakaan lalu lintas dan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapat pertolongan, pihak keluarga atau wali korban diimbau untuk segera mengurus Laporan Polisi (LP).

Menurut Rizzky, kronologis penyebab kecelakaan lalu lintas, lokasi kejadian dan informasi-informasi terkait
lainnya, penting untuk menetapkan instansi mana yang berwenang menjamin korban kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Laporan polisi ini penting untuk segera diurus, sebab menjadi landasan penjaminan pasien kecelakaan lalu lintas. Kebanyakan dari kita mungkin mengira kecelakaan lalu lintas itu penjaminnya Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan saja. Namun sebetulnya ada instansi lain yang berperan, seperti BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), PT Taspen (Persero), dan PT ASABRI (Persero), pemberi kerja, atau penjamin lainnya,” kata Rizzky, Sabtu (9/8/2025).

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 Pasal 52, disebutkan bahwa BPJS Kesehatan
tidak menjamin kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya.

Kondisi ini masuk sebagai kecelakaan kerja dan sesuai Perpres tersebut, kecelakaan kerja dijamin oleh badan/instansi yang bertanggung jawab dalam menanggung kecelakaan kerja. Misalnya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atau PT Taspen (Persero) atau PT ASABRI (Persero) atau pemberi kerja tempat korban bekerja.

Lantas, bagaimana dengan kecelakaan lalu lintas yang dijamin BPJS Kesehatan?. BPJS Kesehatan menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN aktif yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, artinya tidak melibatkan kendaraan lain.

Kondisi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan lain atau disebut kecelakaan ganda, menjadi tanggungan Jasa Raharja berdasarkan laporan polisi dengan mekanismenya tersendiri.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: BPJS Kesehatan Bukittinggilaka lantas
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Tim Monev KONI Bukittinggi Dorong PDBI Tingkatkan Pembinaan Atlet Drumband

Tim Monev KONI Bukittinggi Dorong PDBI Tingkatkan Pembinaan Atlet Drumband

Minggu, 07/12/2025 | 21:30 WIB
Peduli Bencana Sumbar, BPRS Jam Gadang Salurkan Bantuan

Peduli Bencana Sumbar, BPRS Jam Gadang Salurkan Bantuan

Minggu, 07/12/2025 | 19:46 WIB
Tumpukan Sampah Meningkat, Warga Keluhkan Bau dan Gangguan Lalu Lintas di Bukittinggi

Tumpukan Sampah Meningkat, Warga Keluhkan Bau dan Gangguan Lalu Lintas di Bukittinggi

Selasa, 02/12/2025 | 17:30 WIB
Bukittinggi Darurat Sampah Pasca Galodo, 80 Persen Timbunan Menumpuk di Pemukiman

Bukittinggi Darurat Sampah Pasca Galodo, 80 Persen Timbunan Menumpuk di Pemukiman

Senin, 01/12/2025 | 15:15 WIB
Operasi Abses Mediastinum Tanpa Biaya, Budihin: JKN Penolong di Saat Paling Genting

Operasi Abses Mediastinum Tanpa Biaya, Budihin: JKN Penolong di Saat Paling Genting

Kamis, 27/11/2025 | 18:59 WIB
Pemprov Sumbar Tunjuk Dr. Albert Nashir Pimpin Percepatan Program PRA

Pemprov Sumbar Tunjuk Dr. Albert Nashir Pimpin Percepatan Program PRA

Jumat, 21/11/2025 | 15:46 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Diperlukan Pembentukan Forum DAS Anai
OPINI

Diperlukan Pembentukan Forum DAS Anai

Senin, 08/12/2025 | 16:05 WIB

SelengkapnyaDetails
Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif

Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif

Sabtu, 06/12/2025 | 13:32 WIB
Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Sabtu, 06/12/2025 | 12:19 WIB
Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Jumat, 05/12/2025 | 18:57 WIB
Badut-Badut Kebencanaan

Badut-Badut Kebencanaan

Jumat, 05/12/2025 | 10:13 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Silungkang Oso Kota Sawahlunto Raih Juara 1 Abdidaya Ormawa 2025 di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hulu DAS Timbulun Dibabat, WALHI Sumbar Peringatkan Bungus Diintai Galodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Masyarakat Padang Mardani dan PT Inang Sari Kembali Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Bencana Sumbar, BPRS Jam Gadang Salurkan Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi arus lalu lintas di Sitinjau Lauik pada Senin (8/12) pagi ini mengalami kemacetan. Kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk mengutamakan keselamatan daripada kecepatan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
  • Senator asal Sumatera Barat (Sumbar), Irman Gusman, mengajak agar seluruh elemen masyarakat di ranah dan rantau bahu membahu memperjuangkan penetapan Sumbar sebagai daerah berstatus bencana nasional. Ajakan itu disampaikan Irman setelah melihat langsung kondisi kampung halaman yang luluh lantak diterjang banjir, banjir bandang, dan longsor.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.