BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID –
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan bukti nyata dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan tanpa diskriminasi.
Kehadiran JKN sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah.
Salah seorang peserta JKN, Kartini (69), warga Kabupaten Pasaman yang terdaftar sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK). Seiring bertambahnya usia, Kartini semakin rutin memanfaatkan layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan umum hingga tindakan lanjutan seperti rontgen dan USG. Semua pelayanan tersebut ia dapatkan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
“Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan adanya Program JKN. Setiap kali berobat, saya tidak pernah diminta biaya, cukup membawa KTP atau Kartu Keluarga. Semua pelayanan bisa saya dapatkan, mulai dari konsultasi dengan dokter hingga pemeriksaan lebih lanjut seperti rontgen dan USG. Sangat meringankan, apalagi untuk orang seusia saya yang memang sering berobat,” tutur Kartini, Jumat (22/8/2025).
Meski usianya sudah lanjut, Kartini tidak merasa kesulitan dalam mengakses informasi terkait kepesertaan. Dengan bantuan cucunya, ia rutin memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk memastikan status kartunya tetap aktif.
Menurutnya, aplikasi ini sangat membantu, terkhusus bagi peserta yang terkendala jarak dan waktu, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk sekadar mengecek kepesertaan.
“Cucu saya yang selalu membantu mengecek status kepesertaan lewat Aplikasi Mobile JKN. Jadi saya bisa tenang, karena selalu tahu kalau kartu saya aktif dan bisa dipakai kapan pun. Bagi orang tua seperti saya, bantuan dari keluarga sangat penting, apalagi sekarang sudah serba digital,” katanya.
Lebih lanjut, Kartini juga menceritakan pengalamannya dalam memanfaatkan fitur antrean online yang ada di Mobile JKN.