“Hal ini bertujuan agar tidak adanya pekerjaan yang terbengkalai dan tertunda, yang pada akhirnya akan menjadi temuan oleh BPK dan pihak penegak hukum,” kata Jon Edwar.
Terhadap kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, Fraksi Karya Kebangsaan mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti seperti, kebijakan mengenai pendapatan pemerintah yang pada tahun ini sangat jauh turun dari target APBD awal persetujuan.
“Kami harapkan pada Pemko Bukittinggi untuk melakukan perluasan jenis pendapatan daerah seperti pajak dan retrebusi, serta target pendapatan daerah, dana perimbangan serta Lain lain pendapatan daerah yang sah disertai dengan upaya upaya daerah untuk mencapai target tersebut,” ucap Jon Edwar.
Terkait dengan kebijakan mengenai belanja daerah, ia menyebutkan harus adanya komitmen dan keinginan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dan menggunakan anggaran secara efektif dan efisien yang bermanfaaat bagi masyarakat.Pemerintah daerah harus meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan terhadap pelayanan terhadap masyarakat terutama sekali terhadap dinas dinas dan kantor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Belanja daerah harus diarahkan pada kegiatan pembangunan berdasarkan skala prioritas,” ujar anggota DPRD dari Partai Golkar tersebut. (*)