BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID- Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke- 41 tingkat Sumatera Barat (Sumbar) yang akan digelar di Kota Bukittinggi resmi ditunda.
Wakil Wali Kota Bukittinggi yang juga selaku Ketua umum pelaksana MTQ ke 41 Ibnu Asis mengatakan, pada awalnya pelaksanaan MTQ ke 41 akan digelar pada 15 November 2025.
Namun dari hasil koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumbar, diputuskan pelaksanaannya ditunda hingga 13 Desember mendatang.
“Kita telah koordinasi dengan seluruh Pemerintah Daerah dan juga Pemerintah Provinsi Sumbar. Hasilnya Gubernur Sumbar memutuskan pelaksanaan MTQ ke 41 ditunda hingga 13 Desember 2025,” kata Ibnu Asis, Senin (13/10).
Penundaan ini ujar Ibnu, karena permasalahan keuangan di setiap pemerintah daerah, termasuk Kota Bukittinggi sendiri selaku tuan rumah pelaksanaan MTQ.
Selain ditunda, waktu penyelenggaraan MTQ juga diperpendek menjadi enam hari lima malam atau dari 13 hingga 18 Desember.
Menurutnya, seluruh daerah mengeluhkan terkait kondisi keuangan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada beberapa kafilah dari daerah lain yang tidak terlalu lama berada di Bukittinggi, mengingat keterbatasan anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemda setempat.
“Masalah keuangan ini merata di seluruh daerah, termasuk Bukittinggi sendiri yang tentu akan melakukan efisiensi dari persiapan sebagai tuan rumah,” ucap Ibnu yang juga selaku Ketua LPTQ Bukittinggi.
Namun demikian ulasnya, Pemko Bukittinggi tetap akan berupaya, bagaimana pelaksanaan MTQ ke-41 tetap berjalan maksimal, meriah dan melekat di hati masyarakat.
Selaku tuan rumah, Pemko Bukittinggi terus melakukan evaluasi dan persiapan menjelang pelaksanaannya, termasuk dalam pemantapan persoalan anggaran untuk pelaksanaannya yang akan digelar pada 13 hingga 18 Desember mendatang.
“Kita menargetkan tiga sukses dalam pelaksanaan MTQ, yakni sukses persiapan, sukses pelaksanaan, dan sukses setelah hasil. Meski ada efisiensi anggaran, namun untuk prestasi tidak ada efisiensi” ujarnya.(*)