BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi terus mendorong peningkatan pemahaman peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terkait pentingnya mengikuti alur pelayanan kesehatan melalui sistem rujukan berjenjang.
Sistem ini menegaskan bahwa peserta terlebih dahulu mendapatkan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik, sebelum dirujuk ke rumah sakit apabila diperlukan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, mengatakan bahwa rujukan berjenjang merupakan salah satu pilar dalam menjaga kualitas layanan dan pemerataan akses kesehatan. Menurutnya, FKTP menjadi garda terdepan dalam penanganan awal berbagai keluhan kesehatan peserta.
“Di FKTP peserta mendapatkan pemeriksaan, diagnosis dan pengobatan untuk penyakit ringan hingga sedang. Jika memang memerlukan penanganan lanjutan, baru diberikan rujukan ke rumah sakit. Ini bukan pembatasan, tetapi untuk memastikan penanganan tepat sesuai kebutuhan medis,” kata Haris, Kamis (6/11/2025).
Haris menegaskan, rujukan tidak diberikan berdasarkan permintaan peserta, melainkan melalui pertimbangan medis dari dokter. Dengan sistem ini, sumber daya kesehatan di rumah sakit dapat difokuskan untuk menangani kasus yang lebih kompleks dan membutuhkan penanganan spesialis.
“Masih banyak masyarakat yang menganggap kalau sakit harus langsung ke rumah sakit. Padahal, sebagian besar kasus bisa selesai di tingkat pertama. Dengan mengikuti alur, pelayanan bisa lebih cepat dan terarah,” ujarnya.
Selain memperkuat implementasi pelayanan rujukan, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan transformasi digital melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta dapat memanfaatkan fitur antrean online, pengecekan status rujukan, hingga melihat riwayat pelayanan.
“Digitalisasi ini memudahkan peserta mengakses layanan informasi tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan,” kata Haris.














