RAPAT – Kepala Imigrasi Non TPI Agam, Qris Pratama bersama para staf mengelar rapat di Kantor Imigrasi Agam. IST.
Tahun 2022, Minat Warga Urus Paspor Meningkat Tajam.
HARIANHALUAN.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam mencatat penerbitan paspor selama tahun 2022 meningkat tajam jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat tahun 2022 Kantor Imigrasi Agam telah mengeluarkan sebanyak 20.432 paspor, jauh meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya 2.408 paspor atau meningkat sebesar 737 persen.
Tingginya minat masyarakat mengurus paspor berimbas pada meningkat Pendaparan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2022 sebesar Rp8,8 miliar dari target Rp5,8 miliar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Qriz Pratama menyatakan, selain peningkatan penerbitan paspor yang luar biasa. Sepanjang Tahun 2022 Kantor Imigrasi Agam berhasil merealisasikan 98 persen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022.
“Permohonan layanan Keimigrasian untuk Orang Asing di tahun 2022 berjumlah 242 permohonan terdiri dari perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sejumlah 4 orang, pelayanan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sejumlah 24 orang, perpanjangan VOA sebanyak 74 permohonan, penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sejumlah 28 Orang dan alih status dari ITK ke ITAS sebanyak 26 permohonan,” kata Qris Pratama, Jumat ( 29/12/2022).
Kemudian, ia juga menjelaskan pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian selama Tahun 2022 dilaksanakan sebanyak 22 kegiatan terdiri dari Timpora, Operasi Gabungan, pengawasan keimigrasian, intelijen keimigrasian, dan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa overstay dengan mendeportasi sebanyak 8 WNA ke negara asal.
“Untuk membangun citra positif kepada masyarakat, Kami memiliki kanal media sosial resmi yang dikelola secara aktif diantaranya instagram, facebook, twitter, youtube, dan website,” ujarnya.