“Tim bakal merekam data bagi warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Di Lapas Bukittinggi ada 19 orang tidak ditemukan dokumen kependudukannya,” katanya.
Ia mengakui, mereka yang tidak memiliki dokumen kependudukan bakal diterbitkan berupa KTP dan termasuk mereka yang berasal dari luar Agam maupun luar Sumbar.
Pelayanan tersebut merupakan program jemput bola dan program itu tidak di lapas atau rutan saja, tetapi bagi warga usia lanjut, disabilitas dan lainnya. “Ini untuk membantu warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan biayanya gratis,” katanya. (*)