BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Andalas memberikan penyuluhan hukum bagi Kerapatan Adat Kurai (KAK) Limo Jorong Kota Bukittinggi, Minggu (16/7).
Penyuluhan hukum dengan tema Fungsi dan Peranan Lembaga Adat dalam Penyelesaian Sengketa Adat dihadiri niniak mamak pangulu pucuak, pangka tuo nagari, dan cadiak pandai.
Pucuk Pimpinan KAK Limo Jorong Inyiak Dt Sati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Departemen HAN Unand yang telah melakukan pengabdian masyarakat dengan memberikan penyuluhan hukum kepada KAK Limo Jorong.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa memberikan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan sengketa adat yang terjadi,” ujar Dt Sati.
Sekretaris KAK Inyiak E. Dt Rajo Mulia menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum melibatkan seluruh Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang ada di Kurai Limo Jorong.
Hal ini agar semua KAN mendapatkan informasi dan pengetahuan, khususnya dalam menyelesaikan sengketa adat yang terjadi di tengah tengah masyarakat, termasuk semua persoalan yang pernah ditangani KAN.