Selasa, 19 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR BUKITTINGGI

Tak Sesuai Keterangan, Selebgram Gadis Kembar Cabut BAP di PN Bukittinggi

Editor: Atviarni
Rabu, 02/08/2023 | 20:35 WIB
ShareTweetSendShare

CABUT BAP – Dua selebgram kembar mengikuti sidang kasus promosi judi online di Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi,  Selasa (1/8). YURSIL.

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Dua orang selebgram kembar mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada persidangan kasus promosi judi online di Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi.

Terdakwa Ria Shinta Lukman (24) dan Mega Shinta Lukman (24) mencabut BAP karena keterangan yang diberikan ketika pemeriksaan tidak sesuai dengan BAP.

Sidang kali ini, menghadirkan saksi mahkota, Ria Shinta Lukman hadir sebagai saksi mahkota terhadap kembarannya Mega Shinta Lukman dan sebaliknya Mega Shinta Lukman hadir sebagai saksi mahkota Ria Shinta Lukman di PN Bukittinggi,  Selasa (1/8).

Sidang yang di ketuai Lukman Nulhakim, SH, MH dengan anggota Melky Salahudin, SH dan Rinaldi, SH. MH menanyakan kepada kedua  selebgram kembar itu apakah BAP nya akan dicabut atau tidak.

“Jadi sekarang sikapnya bagaimana, apakah dicabut keterangannya apa tidak,” tanya Lukman kepada terdakwa yang didampinggi penasehat hukum, Armen Bakar.

Dengan suara agak pelan kedua terdakwa sepakat mencabut BAP nya. Dengan alasan keterangan yang diberikan tidak sesuai dengan BAP. Kemudian, selama pemeriksaan terdakwa merasa tertekan dan diarahkan. Bahkan, selama pemeriksaan terdakwa tidak juga didampinggi penasehat hukum.

“BAP itu, dimungkinkan dicabut dalam hukum acara, apabila terdakwa merasa tertekan, diarahkan dan tidak didampinggi selama pemeriksaan, BAP bisa dicabut,” kata Lukman usai sidang.

Ia menjelaskan, alasan mencabut BAP dibenarkan menurut undang undang. Dan sebaliknya, apabila keterangan itu benar dan bukan paksaan maka alasan pencabutan itu akan memberatkan terdakwa.

“Nah, itu bisa alasan memberatkan terdakwa dan akan menjadi bumerang bagi terdakwa nantinya,” ujar Lukman.

Menurut keterangan terdakwa tambah Lukman, BAP yang dibuat penyidik itu bukan bahasa yang keluar dari mulut terdakwa tetapi itu adalah bahasa dari penyidik.

Terdakwa merasa diarahkan sehingga BAP yang diterima sudah jadi dan tinggal tanda tangan. Kemudian, terdakwa tidak diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan terdakwa selama pemeriksaan tidak didampinggi penasehat hukum.

“Agenda sidang selanjutnya, menghadirkan saksi verbalisan. Saksi verbalisan adalah saksi yang melakukan pemeriksaan atau penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa. Apakah terdakwa diperiksa sesuai prosedur yang ada atau tidak. Itu nanti kita nilai di persidangan,” ungkap Lukman.

Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zul Helda bertanya kepada terdakwa, apakah tanda tangan di BAP adalah tanda tangan terdakwa dan sebelum tanda tangan apakah terdakwa membaca BAP.

Kedua terdakwa mengakui bahwa tanda tangan itu adalah tanda tangan terdakwa.  Sebelum tanda tangan terdakwa membaca terlebih dulu. Namun, terdakwa tidak mengerti bahasa hukum di BAP tersebut.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Armen Bakar, SH usai sidang membenarkan kedua terdakwa mencabut BAP yang dibuat pihak kepolisian.

“Terdakwa mencabut BAP nya karena hasil BAP tidak sesuai dengan yang diterangkan. Diduga BAP dibuat penyidik saja dan dimintakan tanda tangan ke sel. Bahasanya itu, bahasa hukum bukan bahasa dari keterangan dari terdakwa,” kata Armen.

Menurut keterangan terdakwa jelas Armen, selama pemeriksaan ditahap penyidikan kedua tersangka tidak didampinggi penasehat hukum. Pada hal ancaman hukumannya di atas 5 tahun.

Diketahui, dua orang gadis kembar ditangkap pihak kepolisian karena diduga mempromosikan situs judi online melalui media sosial terdakwa di Bukittinggi, Senin (20/3) lalu.

Penangkapan kedua selebgram kembar itu berawal dari patroli siber tim Ditreskrimsus Polda Sumbar dan menemukan promosi situs judi online di media sosial terdakwa.(*).

Reporter: Yursil
Tags: Gubernur SumbarHaluan NagariHeadlinePilihan EditorPresiden JokowiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pawai Alegoris Bawa Berkah bagi Pedagang di Bukittinggi

Pawai Alegoris Bawa Berkah bagi Pedagang di Bukittinggi

Selasa, 19/08/2025 | 07:33 WIB
Ingin Maju, Asril Ajak Pelaku UMKM Bergabung di Koperasi

Ingin Maju, Asril Ajak Pelaku UMKM Bergabung di Koperasi

Jumat, 15/08/2025 | 08:11 WIB
Gubernur Ajak Generasi Muda Teladani Bung Hatta

Gubernur Ajak Generasi Muda Teladani Bung Hatta

Kamis, 14/08/2025 | 08:25 WIB
Program Rujuk Balik

Program Rujuk Balik, Solusi Kemudahan Akses Layanan Kesehatan bagi Peserta JKN

Selasa, 12/08/2025 | 20:19 WIB
Police Women Run 2025

Ketua BPC: Penghalangan Kerja Wartawan di Police Women Run 2025 Langgar UU Pers

Minggu, 10/08/2025 | 18:56 WIB
Wartawan

Dua Wartawan Alami Perlakuan tak Menyenangkan Saat Liput Police Women Run 2025 di Bukittinggi

Minggu, 10/08/2025 | 18:47 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia
OPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB

SelengkapnyaDetails
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Imam Bonjol Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar di PBAK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Periode Jadi Wakil Rakyat, H. Muzli M. Nur Bawa Program Nyata untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panas! Pendaftaran Calon Ketua KONI Dharmasraya Resmi Dibuka, Siapa yang Berani Maju?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengusaha nasional asal Ranah Minang, H. Basrizal Koto, dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, usai pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan di Halaman Istana Gubernuran. Selain Basrizal Koto, penghargaan serupa juga diberikan kepada mantan Kepala BPJN Sumbar, Thabrani, ST, MT, serta tenaga kesehatan teladan Bidan Dona Lubis.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-129078/basrizal-koto-diganjar-penghargaan-pemprov-sumbar-pada-hut-ke-80-ri/#google_vignette
  • Pacu jawi adalah tradisi warisan budaya Tanah Datar yang diadakan setiap bulan secara bergantian di nagari-nagari di Kabupaten Tanah Datar. 

Acara ini menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu, tidak hanya sebagai ritual adat, tetapi juga sebagai hiburan utama bagi masyarakat. Sebuah festival rakyat yang memacu semangat dan menghidupkan suasana pedesaan.

Jika jawi menang dalam pacuan, harganya bisa naik tinggi lho! Jadi, selain seru, pacu jawi juga penting buat ekonomi masyarakat disini

Ingin menyaksikan langsung aksi adrenalin-nya? Datanglah ke Kabupaten Tanah Datar setiap hari Sabtu akhir pekan.

🎥 : @latifahzakirah

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.