HARIANHALUAN.ID – Lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Selayan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) mewakili Bukittinggi pada penilaian Nagari Mubarakah Pengimplementasi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tingkat Provinsi Sumbar.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bukittinggi Heru Triastanawa mengatakan, penilaian ini diselenggarakan oleh Pemprov Sumbar melalui Dinas Kebudayaan pada 2-4 Oktober kemarin.
“Ada 18 Nagari/KAN Percontohan di Sumbar yang ditetapkan Dinas Kebudayaan Sumbar dalam penilaian, termasuk salah satunya KAN Koto Selayan dari Bukittinggi,” kata Heru Triastanawa di ruang kerjanya, Rabu (11/10).
Dikatakan, di Nagari Kurai Limo Jorong Kota Bukittinggi terdapat lima KAN yakni KAN Koto Selayan, KAN Mandiangin, KAN Aur Birugo, KAN Tigo Baleh, dan KAN Guguk Panjang .
Dari lima KAN yang ada itu, KAN Koto Selayan yang ditetapkan untuk penilaian. Tim penilai dari Dinas Kebudayaan Sumbar dipimpin oleh Ketua Bundo Kanduang Sumbar Prof. Dr. Ir. Raudha Thaib.
Kedatangan tim penilai di Kantor KAN Koto Selayan diterima langsung oleh ketua beserta jajaran pengurus KAN Koto Selayan, inyiak pucuak,cadiak pandai, dan bundo Kanduang.
Menurut Heru, materi penilaian mengarah kepada implementasi ABS-SBK, tatanan kehidupan masyarakat, peningkatan ekonomi kemasyarakatan, dan peranan ninik mamak dalam menjaga generasi muda.
Disamping itu, banyak hal yang disampaikan dalam kegiatan penilaian. Ketua Bundo Kanduang Sumbar juga memberikan arahan dan pembinaan kepada bundo kanduang dan Persatuan Wanita Kurai ( PWK) Bukittinggi.
“Semoga penilaian ini bisa menambah wawasan pengurus KAN dan bundo kanduang dalam membumikan ABS-SBK. Kita juga berharap KAN Koto Selayan bisa menjadi yang terbaik dalam penilaian,” ujar Heru yang turut mendampingi tim penilai dalam kegiatan tersebut. (*)