Selasa, 19 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR BUKITTINGGI

Satpol PP Bukittinggi Copot Sejumlah Baliho yang Terpasang di Fasilitas Umum

Editor: Atviarni
Kamis, 26/10/2023 | 17:01 WIB
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Joni Feri

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Joni Feri

ShareTweetSendShare

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Satpol PP Kota Bukittinggi mulai melakukan penertiban baliho/spanduk tanpa izin yang dipasang di fasilitas umum, Rabu (25/10).

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Joni Feri mengatakan, penertiban yang dilakukan itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi Nomor 03 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Dalam Perda itu dinyatakan setiap orang atau badan dilarang memasang, menempelkan, mengantungkan benda-benda apapun di pohon pohon  jalur hijau, taman, dan tempat umum tanpa izin wali kota atau penjabat yang ditunjuk. 

Dikatakannya  banyak baliho dan spanduk bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2024 yang terpasang di fasilitas umum tanpa izin sehingga menganggu keindahan dan ketertiban Kota Bukittinggi.

“Ini melanggar Perda Nomor 03 Tahun 2015, maka kita laksanakan giat penertiban,” ujar Joni Feri.

Menurutnya penertiban ini tidak hanya dilakukan terhadap baliho bacaleg peserta pemilu, namun seluruh baliho atau spanduk yang terpasang di fasilitas umum tanpa izin juga akan ditertibkan dan diamankan Satpol PP.

“Giat penertiban ini sudah kita laksanakan selama dua hari berturut turut, dan akan berlanjut dalam beberapa hari kedepan,” kata Joni Feri.

Dijelaskannya, sebelum tim turun untuk melakukan penertiban terhadap baliho bacaleg, pihaknya telah melakukan koordinasi dan mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh partai politik (parpol) yang ada di Bukittinggi. 

Dalam surat pemberitahuan yang sudah dikirim sejak tanggal 10 Oktober 2023, seluruh parpol diminta untuk mematuhi Perda Nomor 03 tahun 2015.

Hal ini mengingat sampai saat ini belum ada titik atau lokasi pemasangan baliho/ spanduk yang ditetapkan pemerintah daerah maupun KPU.

Dikatakannya sudah memberi waktu selama 14 hari agar masing masing parpol  bisa membuka atau memindahkan baliho yang telah terpasang tersebut.

“Namun sampai batas waktu yang diberikan masih banyak baliho bacaleg yang masih terpasang di fasilitas umum tanpa izin,” tutur Joni Feri.

Ia menghimbau kepada seluruh Parpol dan Bacaleg untuk dapat mempedomani Perda Nomor 03 tahun 2015 tentang Trantibum.

Apabila masih ada baliho/spanduk yang berada di fasiltas umum diharapkan untuk segera dibuka atau dipindahkan. (h/tot).

Tags: Gubernur SumbarHaluan NagariHeadlinePemilu 2024Pilihan EditorPresiden JokowiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pawai Alegoris Bawa Berkah bagi Pedagang di Bukittinggi

Pawai Alegoris Bawa Berkah bagi Pedagang di Bukittinggi

Selasa, 19/08/2025 | 07:33 WIB
Ingin Maju, Asril Ajak Pelaku UMKM Bergabung di Koperasi

Ingin Maju, Asril Ajak Pelaku UMKM Bergabung di Koperasi

Jumat, 15/08/2025 | 08:11 WIB
Gubernur Ajak Generasi Muda Teladani Bung Hatta

Gubernur Ajak Generasi Muda Teladani Bung Hatta

Kamis, 14/08/2025 | 08:25 WIB
Program Rujuk Balik

Program Rujuk Balik, Solusi Kemudahan Akses Layanan Kesehatan bagi Peserta JKN

Selasa, 12/08/2025 | 20:19 WIB
Police Women Run 2025

Ketua BPC: Penghalangan Kerja Wartawan di Police Women Run 2025 Langgar UU Pers

Minggu, 10/08/2025 | 18:56 WIB
Wartawan

Dua Wartawan Alami Perlakuan tak Menyenangkan Saat Liput Police Women Run 2025 di Bukittinggi

Minggu, 10/08/2025 | 18:47 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia
OPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB

SelengkapnyaDetails
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Imam Bonjol Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar di PBAK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Periode Jadi Wakil Rakyat, H. Muzli M. Nur Bawa Program Nyata untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pejuang Lingkungan Sumbar Berpeluang Akses Jutaan Rupiah Pembiayaan Dari BPDLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengusaha nasional asal Ranah Minang, H. Basrizal Koto, dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, usai pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan di Halaman Istana Gubernuran. Selain Basrizal Koto, penghargaan serupa juga diberikan kepada mantan Kepala BPJN Sumbar, Thabrani, ST, MT, serta tenaga kesehatan teladan Bidan Dona Lubis.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-129078/basrizal-koto-diganjar-penghargaan-pemprov-sumbar-pada-hut-ke-80-ri/#google_vignette
  • Pacu jawi adalah tradisi warisan budaya Tanah Datar yang diadakan setiap bulan secara bergantian di nagari-nagari di Kabupaten Tanah Datar. 

Acara ini menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu, tidak hanya sebagai ritual adat, tetapi juga sebagai hiburan utama bagi masyarakat. Sebuah festival rakyat yang memacu semangat dan menghidupkan suasana pedesaan.

Jika jawi menang dalam pacuan, harganya bisa naik tinggi lho! Jadi, selain seru, pacu jawi juga penting buat ekonomi masyarakat disini

Ingin menyaksikan langsung aksi adrenalin-nya? Datanglah ke Kabupaten Tanah Datar setiap hari Sabtu akhir pekan.

🎥 : @latifahzakirah

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.