Dapil Bukittinggi 2 yakni Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), PKS meraih sekitar 3.000 suara dengan keterwakilan 1 orang bakal calon anggota legislatif terpilih. Sedangkan untuk Dapil Bukittinggi 3 yakni Kecamatan Guguak Panjang, PKS meraih 4.000 lebih suara dengan 2 orang bakal calon anggota DPRD terpilih.
Dengan total sementara 5 orang bakal calon anggota DPRD terpilih, hampir bisa dipastikan bahwa Ketua DPRD Bukittinggi periode 2024 – 2029 menjadi milik PKS.
“Melihat hasil suara yang diperoleh, bisa saja berpotensi 6 orang calon yang bakal melenggang ke DPRD Bukittinggi. Mari kita tunggu hasil resminya dari KPU,” terang Ibnu.
Pada Pemilu 2019, PKS Kota Bukittinggi juga meraih 5 kursi di DPRD Kota Bukittinggi. Namun kalah perolehan suara dari Partai Gerindra yang juga sama sama meraih lima kursi di DPRD, sehingga kursi Ketua DPRD menjadi milik Gerindra, dan kursi Wakil Ketua DPRD dari PKS dan Demokrat. (*)