BPK Sumbar, Periksa Laporan Keuangan Warung Usman

Ketua Pelaksana Warung Usman, Muhammad Defrisal didampingi seorang aktivis kota Bukittinggi, Bonar di Kantor Baznas Bukittinggi, Kamis (21/3/2024).

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar sedang memeriksa laporan keuangan Warung Usman yang dikelola oleh Baznas Kota Bukittinggi untuk tahun anggaran 2023.

“Benar, kita sedang diperiksa oleh BPK. Bahkan, pihak BPK juga memeriksa distributor tempat kita belanja untuk persediaan barang di Warung Usman,” kata Ketua Pelaksana Warung Usman, Muhammad Defrisal kepada sejumlah wartawan di Kantor Baznas Kota Bukittinggi, Kamis (21/3/2024).

Ia menjelaskan, sesuai SOP untuk setiap pembelian barang, pihak Baznas Bukittinggi telah melaksanakan sesuai aturannya seperti nota pesanan barang, kwitansi dan faktur resmi dari distributor.

“Jadi setiap barang yang akan dibeli harus diketahui oleh pimpinan sesuai dengan jenis dan harga barang. Setelah nota disetujui pimpinan, barulah dilakukan pembelian barang di tempat distributor,” jelas Defrisal didampingi seorang aktivis kota Bukittinggi, BonarIa membantah terjadinya mark up harga pembelian Sembako di distributor.

Sebab faktur dan kwitansi asli dikeluarkan secara resmi oleh distributor. Menurutnya, Warung Usman merupakan program kerja Baznas Kota Bukittinggi dengan Pemko Bukittinggi.

Sesuai dengan aturannya Baznas harus bersinergi dengan pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Untuk mengelola Warung Usman itu, Baznas Kota Bukittinggi mendapatkan dana hibah dari Pemko Bukittinggi tahun 2023 sebesar Rp1,5 miliar.

Dari jumlah tersebut Rp700 juta di gunakan untuk pembelian Sembako di Warung Usman dan sisanya sebesar Rp800 juta digunakan untuk biaya operasional.

“Belanja di Warung Usman tidak bisa tunai melainkan pakai voucher. Kita berikan warga kurang mampu voucher sebesar Rp200 ribu untuk ditukarkan dengan barang berbentuk Sembako,” jelasnya.

Warga kurang mampu bisa memperoleh voucher tersebut di kantor kelurahan setempat. Sebab, kantor kelurahan lah yang mengetahui warga kurang mampu di wilayahnya.(*)

Exit mobile version