Dalam materinya Ia menyampaikan bagaimana memaksimalkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik, mitigasi sengketa informasi, standar Iayanan informasi sesuai dg perki nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.
Sementara itu Mona Sisca, Wakil ketua Monev KI Sumbar 2024 mengajak seluruh SKPD yang hadir untuk menyamakan persepsi terkait monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
“Tujuan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan monev 2024 di PPID Bukittinggi sangat penting untuk memaksimalkan pemetaan informasi dan pelayanan informasi publik serta meraih peringkat informatif seperti pada tahun 2020 lalu,” ujar Mona yang juga Ketua Bidang Kelembagaan KI Sumbar.
Ke depan Mona berharap dengan persamaan persepsi ini, diharapkan seluruh SKPD dapat memahami tugas dan fungsi dari PPID dalam melayani masyarakat.
Sehingga nantinya dengan kebersamaan dan satu kesatuan ini, Pemko Bukittinggi melalui Monev dapat meningkatkan layanan informasi pada masyarakat dan juga meraih Prediket Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi tahun 2024. (*)