Keterangan Foto : Banggar DPRD Kota Bukittinggi melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di gedung dewan setempat, Rabu (9/10). Gatot
BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di gedung dewan setempat, Rabu (9/10).
Rapat kerja yang dilakukan itu guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD Syaiful Efendi, dan Wakil Ketua Banggar Zulhamdi Nova Chandra dan Beny Yusrial. Turut hadir anggota Banggar lainnya seperti Nur Hasra, Yerry Amiruddin, Dedi Fatria, Hj Rahmi Brisma, Andre Kresna Saputra, Andi Putra, Yundri Refno Putra, dan Dedi Candra.
Sementara dari TAPD Kota Bukittinggi dihadiri Pj Sekda Bukittinggi Elqadri, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Rismal Hadi, Asisten Administrasi Umum Syafnir, Kepala Badan Keuangan Egie Pratama Mulya, dan Kepala SKPD terkait lainnya.
“Pembahasan RKUA-PPAS ini telah berlangsung selama dua hari yang dimulai sejak Selasa (8/10). Rapat kerja berlangsung dari pagi hingga sore hari dengan menghadirkan SKPD terkait,” ujar Syaiful Efendi, Ketua DPRD Bukittinggi yang juga selaku Ketua Banggar.
Menurutnya, penyusunan RKUA-PPAS merupakan salah satu amanat peraturan perundang-undangan yang harus dijalankan oleh pemerintahan daerah dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Merujuk Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan RKUA-PPAS yang berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Melalui rapat kerja tersebut diharapkan tercipta kesepakatan dan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan anggaran yang tepat untuk pembangunan Kota Bukittinggi di masa yang akan datang.
Dalam rapat kerja imbuh Syaiful, Banggar DPRD mendengarkan penjelasan dan pemaparan yang disampaikan oleh TAPD. Berbagai pertanyaan dan masukkan disampaikan oleh anggota Banggar kepada TAPD. Dengan tujuan agar perencanaan kebijakan anggaran lebih terarah, terukur dan efektif berdasarkan prioritas.
“Sebelum RKUA PPAS di sepakati, maka perlu dilakukan pembahasan antara Banggar bersama TAPD. Pembahasan RKUA PPAS ini
sebagai cikal bakal untuk penetapan APBD Bukittinggi tahun anggaran 2025,” ucap Syaiful.
Menurutnya, struktur APBD dalam RKUA- PPAS tahun anggaran 2025 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan daerah.
“Mudah mudahan APBD 2025 yang akan kita tetapkan nantinya bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat serta pembangunan Bukittinggi kedepannya” tukas Syaiful.
Sekretaris DPRD Bukittinggi Melwizardi mengatakan, dalam minggu ini agenda kedewanan cukup padat, seperti pembahasan RKUA PPAS 2025 yang merupakan dokumen penting dalam penyusunan APBD Bukittinggi.
Kemudian rapat kerja Pansus untuk penyusunan rencana kerja 2025, penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025, serta pembahasan hantaran APBD 2025 hingga pengesahannya.
“Memang dalam minggu ini dan kedepannya agenda DPRD cukup padat. Semua agenda kedewanan ini sudah terjadwal,” ujar Melwizardi. (*)