Baznas Bukittinggi Bantu 137 Mustahik Rp92,5 Juta

Sebanyak 137 mustahik kembali menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi kembali menyalurkan zakat kepada para mustahik (yang berhak) sebesar Rp92,5 juta, Rabu (30/10).YURSIL

BUKITTINGGI,  HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 137 mustahik kembali menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi kembali menyalurkan zakat kepada para mustahik (yang berhak) sebesar Rp92,5 juta, Rabu (30/10).

Penyerahan zakat diawali dengan tausiah yang disampaikan oleh Ketua Baznas Bukittinggi Ustad Edi Syahmian angku Mahmud. Kemudian dilanjutkan pembukaan oleh Wali Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Kabag Kesra, Harmizi.

Menurut Harmizi, pendistribusian zakat yang dilakukan oleh Baznas itu merupakan sebuah amanah dari muzaki.

“Ini sebuah kepercayaan dari muzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga Baznas”ujar Harmezi.


Beberapa waktu belakangan ini ada berita berupaya untuk menghilangkan kepercayaan masyarakat itu terhadap Baznas.

“Ini merupakan sebuah ujian bagi kita semua dan  itu tidak bisa dibiarkan berlarut larut,” tegasnya.

Membangun kepercayaan itu tidak mudah, butuh perjuangan yang sangat panjang dan berat.

Sejak lembaga ini berdiri baru mampu membangun kepercayaan sebesar  3 hingga 4 persen. Jika ada upaya untuk menghilangkan percayaan ini tentu menjadi ujian.

Dijelaskannya,  keberadaan lembaga ini diakuinya mempuyai peran yang sangat strategis dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat.

Ada visi dan misi pemerintah yang sangat bersinggungan dengan misi yang diemban oleh Baznas seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dana pemerintah, dengan misi Baznas yang menjadikan mustahik menjadi muzaki melalui dana zakat.

Hanya saja objek dan kondisinya berbeda. Kalau yang dijangkau melalui APBD tentu yang terdaftar di DTKS dan yang tidak terjangkau melalui APBD dapat dijangkau oleh Baznas melalui zakat.

Oleh karena itu ia mengimbau sama-sama menjaga lembaga ini dengan baik dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa lembaga baznas itu merupakan lembaga resmi yang dibentuk oleh UU.

“Jika ada upaya atau gerakan untuk menghilangkan kepercayaan terhadap lembaga ini maka tanggungjawab kita untuk membelanya,” ujar Harmezi.


Selain itu, Harmizi juga meminta kepada para mustahik untuk medoakan orang yang sudah membayarkan zakat kepada baznas itu agar diberikan keberkahan dan bertambah rezekinya.

Seusai pembukaan langsung diserahkan zakat itu secara simbolis oleh Kabag Kesra, Kemenag dan Ketua Baznas Bukittinggi.

Sementara Wakil Ketua IV Baznas Bukittinggi, Asrial Gindo menyampaikan, zakat yang disalurkan kali ini dilakukan melalui program Bukittinggi Peduli, Bukittinggi Cerdas, Bukittinggi Sehat dan Bukittinggi Takwa dengan jumlah penerima manfaat berkisar dari Rp300 ribu hingga Rp8 juta.(*)

Exit mobile version