Partisipasi Pilkada Dharmasraya Rendah, KPU Dinilai Tak Bekerja Optimal

KPU Dharmasraya harus bertanggung jawab atas rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Dharmasraya yang hanya mecapai 56 persen.

KPU Dharmasraya harus bertanggung jawab atas rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Dharmasraya yang hanya mecapai 56 persen.

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum atau KPU Dharmasraya harus bertanggung jawab atas rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Dharmasraya yang hanya mecapai 56 persen.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang pengamat politik di Sumatera Barat, Reno Fernandes. Menurutnya,  KPU tidak bekerja secara maksimal dalam menggaet partisipasi pemilih. 

“Rendahnya partisipasi pemilih di Dharmasraya bisa disebabkan oleh faktor yang saling terkait, diantaranya, dalam kasus calon tunggal, memang sering muncul persepsi di kalangan masyarakat bahwa hasil sudah bisa diprediksi, sehingga mereka merasa partisipasi mereka tidak akan banyak berpengaruh,” ujarnya.

Kemudian ia menambahkan, sebagian masyarakat merasa tidak memiliki kandidat yang benar-benar merepresentasikan aspirasi. Ditambah lagi katanya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses politik secara keseluruhan juga mempengaruhi partisipasi. 

“Masyarakat merasa dengan tidak datang ke TPS dia sudah berpartisipasi untuk mengalahkan calon tunggal. Artinya memang sosialisasi dan pendidikan politik yang dilakukan belum maksimal.

Berdasarkan rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten Dharmasraya, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai sekitar 56 persen, sedangkan pada Pemilu Legislatif lalu mencapai 83 persen.

Sekretaris KPU Dharmasraya, Amrullah menyatakan KPU telah maksimal dalam menyosialisasikan Pilkada dengan alokasi anggaran sosialisasi mencapai Rp 400 juta sampai Rp 500 juta. (*)

Exit mobile version