Asistensi Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Dharmasraya Digelar Selama Tiga Hari
HALUANNEWS, PADANG – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melalui Sekda Dharmasraya, Adlisman membuka Asistensi Ranperda Pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2021.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Wakil Ketua DPRD, dan seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Dharmasraya pada hari Sabtu, (4/06/22) yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Grand Basko Padang.
Sekda Adlisman mengatakan, Pemkab telah menyampaikan Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ke hadapan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, pada tanggal 23 Mei lalu. Untuk dilakukan pembahasan dalam rangka penetapannya menjadi sebuah Peraturan Daerah. Berdasarkan kesepakatan melalui Badan Musyawarah yang dilakukan antara anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Ditetapkan mekanisme dan jadwal pentahapan pembahasan ranperda dimaksud.
“Maka pada tanggal 4 Juni 2022, telah sampai pada tahap Asistensi Ranperda, yang dilakukan secara terpadu antara DPRD dengan perangkat daerah sebagai pelaksana urusan serta didampingi oleh Tim Penyusun Ranperda,” kata Sekda.
Disamping jadwal yang disepakati, Asistensi Ranperda yang dilaksanakan hari ini hingga tiga hari kedepan yakni hingga tanggal 7 Juni 2022. Merupakan forum untuk membahas dan menjawab Pandangan Umum yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi pada tanggal 31 Mei 2022 lalu dimana pandangan dalam bentuk pertanyaan, kritikan, usulan dan saran yang disampaikan telah ditanggapi dan diberikan jawabannya pada tanggal 2 Juni 2022.