DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Sebanyak sepuluh orang Tenaga Harian Lepas (THL) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya beraudiensi dengan Komisi 3 DPRD, Selasa (15/4).
Audiensi berlangsung di ruang rapat Komisi Lantai 2 Gedung DPRD Dharmasraya. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3, Adidas, didampingi Wakil Ketua Sasmi Erli, Sekretaris H. Herman, serta anggota Sugiono dan Emilayanti. Hadir Kepala BKPSDM Yusrizal dan perwakilan dari Sekretariat DPRD.
Dalam pertemuan itu, perwakilan THL, Ochi Anggelia, menyampaikan harapan agar DPRD memperjuangkan nasib mereka yang masa kontraknya tidak diperpanjang.
“Kami sudah hampir dua tahun mengabdi dan telah banyak berkontribusi. Kami berharap SK kami bisa diperpanjang dan tetap diberdayakan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 3 Adidas menjelaskan bahwa kebijakan tidak memperpanjang kontrak THL merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri, yang menyatakan mulai 1 Januari 2025 tidak lagi diperbolehkan merekrut atau memperpanjang tenaga honorer atau THL.
Namun, ia menegaskan akan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Selama tidak ada aturan yang dilanggar, saya siap memperjuangkan kepentingan masyarakat sampai ke mana pun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Yusrizal menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang atau tidak memperpanjang kontrak berada di masing-masing OPD, bukan di bawah kewenangan BKPSDM.