Keterangan Foto : Suasana Rapat di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya.ist
DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Di tengah efisiensi anggaran, sebahagian besar anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya ngotot untuk tetap membahas anggaran atau asistensi di luar daerah, sementara anggaran perjalanan dinas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) susah tidak ada, dengan demikian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Dharmasraya 2025 terancam deadlock atau tak disahkan.
“Tidak benar Pemkab atau Bupati membatalkan sepihak kegiatan asistensi. Yang benar dari awal belum pernah ada kesepakatan soal lokasi, sementara anggaran perjalanan sebagian besar dinas OPD untuk pembahasan diluar daerah sudah tidak ada” ujar Nofriadi Roni Puska (Plt. Asisten 3) di Pulau Punjung, Minggu (25/08).
Roni selaku Plt. Asisten 3 yang hadir pada saat rapat Bamus menjelaskan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 12 Agustus 2025 hanya menyepakati jadwal asistensi, yakni 21–25 Agustus 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD mengusulkan lokasi asistensi di Kota Padang.
Namun, perwakilan Pemda yang hadir—Asisten I, Asisten III, Kabag Hukum, dan Sekretaris BKD—tidak mengambil keputusan mengenai lokasi karena harus lebih dahulu meminta petunjuk kepada atasan dalam hal ini Sekda dan Kepala Daerah.
Belakangan, setelah dilakukan kajian lebih lanjut, Pemkab menilai anggaran perjalanan dinas OPD tidak tersedia jika asistensi digelar di luar daerah. Atas dasar itu, Pemkab telah menyampaikan persoalan anggaran tersebut kepada ketua DPRD dan diikuti sikap resmi kepada DPRD melalui surat tertanggal 20 Agustus 2025, agar rapat tetap di Dharmasraya mengingat anggaran yang tidak tersedia dan masih ada sarana yang memadai di Dharmasraya.
Sekda Kabupaten Dharmasraya, Jasman Rizal, menyampaikan bahwa meskipun kami sudah menyampaikan bahwa anggaran OPD tidak tersedia untuk rapat anggaran diluar daerah, melalui surat resmi ketua DPRD tanggal 20 Agustus, DPRD tetap menyampaikan bahwa asistensi belum dapat dilaksanakan karena DPRD tetap ingin rapat diadakan di Padang sehingga akhirnya pembahasan APBD pun tertunda.
“Kami memahami keinginan DPRD untuk melaksanakan asistensi di luar daerah, tapi melihat pertimbangan anggaran OPD yang tidak memungkinkan, serta aturan yang tata kelola keuangan daerah yang baik – suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan jika anggaran tidak tersedia, maka kita belum bisa menyepakati rapat pembahasan anggaran kali ini dilaksanakan di luar daerah,” jelas Nofriadi.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra, ketika dikonfirmasi juga membenarkan bahwa memang belum ada kesepakatan soal lokasi antara DPRD dengan Pemda.
“Saya sudah menanyakan kepada anggota kami di Bamus, Pak M. Yasir, benar bahwa belum ada kesepakatan soal lokasi pelaksanaan pada saat asistensi, yang disepakati baru soal jadwal,” jelas Rosandi.
Untuk itu, ia menyebut tidak tepat kalau ada pemberitaan yang menyebut bupati membatalkan asistensi. Harusnya, media yang bersangkutan melakukan klarifikasi terlebih dahulu agar tidak memberitakan hal yang menyesatkan. Rosandi juga menegaskan DPRD menghormati sikap Pemda jika lebih memilih untuk melaksanakan asistensi di daerah dan akan perlu dilakukan Bamus kembali untuk penjadwalan ulang dan penetapan lokasi rapat yang disetujui kedua pihak yakni DPRD dan Pemda.
“Tidak ada yang dibatalkan, hanya mekanismenya saja yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkas Nofriadi.(*)